WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Helena : Hadirnya Ibu Kota Negara di Penajam Paser Utara, Masyarakat Daerah Jangan Hanya di Jadikan Penonton


PENAJAM PASER UTARA, JMI -- Penajam Paser Utara sekarang menjadi perbincangan hangat di berbagai media, medsos dan kalangan masyarakat semenjak Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo mengumumkan calon Ibu Kota Negara yang baru ditetapkan di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Karta Negara.

Setelah diumumkan oleh Presiden perihal letak Calon Ibu kota Negara baru, masyarakat di wilayah Penajam Paser Utara khususnya di sepaku, jual beli tanah mulai ramai dilakukan oleh masyarakat kepada para investor dan pembeli local untuk investasi. Saking maraknya penjualan tanah akhirnya Bupati merasa penuh kekawatiran apabila kelak rakyat penajam hanya sebagai penonton setelah tanahnya habis. Untuk menyikapi hal tersebut maka di terbitkanlah Peraturan Bupati No. 22 Tahun 2019 tentang Pengawasan dan Pengendalian Transaksi Jual/Beli Tanah/Peralihan Hak Atas Tanah.

Menyikapi hiruk pikuk dan evoria Calon Ibu Kota Baru di Penajam Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Penajam Paser Utara Helena kepada media JMI menyampaikan beberapa hal antara lain, saya mengusulkan rancang bangun Ibu Kota Negara wajib menggunakan Ornament Khas Paser sesuai tertuang dalam Perda Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor : 4 Tahun 2015 Tentang Bangunan Gedung. Penyelesaian Kuta Adat Rekan Tatau sesuai Full Disain yang nantinya menjadi Taman Budaya dan Ikon Khas Penajam Paser Utara. Membuat Perda pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat dengan membangun Kampung/Desa Budaya. Membuatkan Perda Hutan Adat, menyelesaikan peta wilayah dan batas-batas wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara, menyelesaikan sengketa agrarian masyarakat Penajam Paser Utara dengan HGU Perusahaan dan Kawasan Budi Daya Kehutanan (KBK).

Kepala Adat Paser Musa, Bupati Penajam Abdul Gafur Masud dan Helena Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Penajam Paser Utara.
Lebih ditegaskan lagi pada Pelestarian Seni dan Budaya serta pembentukan Kelompok Tani Perhutanan Sosial yang pembinaanya bisa didukung oleh pemerintah.

Kecuali beberapa hal diatas yang menjadi perhatian khusus hadirnya Ibu Kota Negara di Penajam harus bisa memberikan seluas-luasnya kepada putra daerah untuk mendapat pekerjaan, jangan masyarakat Penajam hanya dijadikan penonton.

Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Penajam Paser Utara, yang juga Kepala Seksi Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Penajam Paser Utara ini mengharapkan Pemerintah dapat memberikan perhatian khusus dan pembinaan terhadap masyarakat adat, sehingga mempunyai kemampuan yang cukup disegala bidang guna menghadapi persaingan dengan para pendatang. Sehingga masyarakat adat tidak merasa terpinggirkan, hal tersebut untuk menghindari terjadinya kesenjangan dan kecemburuan sosial perekonomian antara pendatang dan masyarakat adat. "Kami sambut penuh gembira dan suka cita hadirnya Ibu Kota Negara di Penajam Paser utara untuk perubahan dan kesejahteraan masyarakat Penajam Paser Utara," pungkasnya.


BAMBANG. S/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Prof H Amran Suadi Optimis Kaspudin Nor Lolos Menjadi Dewas KPK

JAKARTA, JMI – Sebanyak 146 calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos pada seleksi admi...