WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Pekerjaan Hotmix Lingkar Balai Kp Kota Gajah Timur Lamteng Diduga Dikerjakan Asal Jadi

LAMPUNG, JMI -- Pekerjaan Peningkatan jalan sampai dengan hotmix ruas jalan lingkar balai kampung kota gajah timur kecamatan kota gajah kabupaten Lampung Tengah yang di menangkan oleh CV. Utama Sakti yang beralamatkan di Jalan Imam Bonjol No. 79 Kelurahan Hadimulyo Barat Kecamatan Metro Pusat (Metro Kota) dengan volume panjang kurang lebih 500 meter dan lebar 3 meter dengan nilai kontrak Rp 565.000,000; diduga di kerjakan asal jadi.

lebih parahnya lagi, Pemborong/rekanan CV. Utama Sakti diduga telah melanggar Kepres (Keputusan Presiden) No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dan oknum Pemborong/rekanan juga diduga telah mengabaikan undang undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta tidak mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) nya dalam pelaksanaan pengerjaan Pekerjaannya di lapangannya.

Hal tersebut sangat nampak terlihat sejak awal pengerjaan pekerjaan makadam/lapen yang seharusnya di kerjakan dengan ketebalan lima koma lima senti meter namun fakta yang di kerjakan oleh pemborong/rekanan CV. Utama Sakti hanya setebal dua senti meter saja begitu pula dengan pekerjaan hotmixnya, seharusnya pekerjaan tersebut di kerjakan dengan ketebalan empat senti meter dan jenis hotmixnya pun harus jenis AC WC namun, lagi lagi pemborong/rekanan CV. Utama Sakti mengerjakan pekerjaan hotmixnya hanya setebal dua senti meter saja ketebalannya bahkan jenis hotmix yang di pergunakan untuk di gelar jenisnya pun sekrining sitd bukan jenis AC WC.

Seperti yang di ungkapkan narasumber JURNAL MEDIA Indonesia belum lama ini senin 28/10/2019 di lokasi proyek mengatakan, "Sejak awal di kerjakannya pekerjaan makadam/lapen di lapangan, dari pantauan kami pihak pemborong/rekanan CV. Utama Sakti hanya mengampar/memasang batu belah berukuran 5/7untuk menutup lubang lubang jalan yang di nilai mereka cukup dalam setelah itu diratakan dengan batu Bess A dan batu sekrining saja yang di ampar di atas permukaannya lalu di siram aspal oleh tukangnya itupun terlihat tidak merata karena tidak banyak aspal yang disiramkan tukangnya, sehingga hasil pekerjaan makadam/lapen yang selesai dikerjakan tukang sangat di ragukan kuwalitasnya, tidak berhenti sampai di situ saja ? dalam pengerjaan pekerjaan hotmixnya pun kami menduga pihak pemborong/rekanan CV. Utama Sakti mengerjakan pekerjaan tersebut asal jadi saja, dan dugaan tersebut di perkuat dengan terlihatnya ada tanda x/o yang di semprotkan tukang mengunakan pilok pada hamparan hotmix dengan jarak per 100 meternya sehingga sangat nampak terlihat perbedaan ketebalan hotmix yang memiliki tanda dan yang tidak memiliki tandanya jelas ada indikasi dugaan pengurangan volume di situ? apalagi plag papan nama proyeknya juga tidak ada dan tidak di pasang oleh pemborong/rekanan CV. Utama Sakti tentunya tambah meyakin kan kami ada penyimpangan dan pengurangan volume di situ," pungkasnya.

Terpisah, saat JURNAL MEDIA Indonesia mengkonfirmasikan pekerjaan tersebut kepada Ahmadi selaku kepala kampung kota gajah timur Lampung Tengah melalui telepon selulernya, Selasa 05/11/2019 mengatakan dan menjelaskan, "dari awal hingga saat ini pekerjaan tersebut telah selesai di kerjakan, Dirinya belum pernah bertemu dengan pemilik pekerjaan proyek atau dengan pemborongnya bahkan Ia juga mengatakan Dirinya belum pernah menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa pekerjaan tersebut sudah selesai di kerjakan oleh pemborong/ rekanan CV. Utama Sakti ini kan aneh tidak seperti pada umumnya tanyanya ? Saat disinggung mengenai ketebalan volume pekerjaan hotmixnya Ia mengatakan belum sempat meninjau hasil pekerjaan tersebut," pungkasnya.

Dilain pihak, saat JURNAL MEDIA Indonesia mencoba mengkonfirmasikan hal tersebut di atas kepada Rama selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di dinas bina marga Lampung Tengah, namun sangat di sayangkan beliau sulit di temui karena beliau jarang berada di kantor bahkan di hubungi melalui telpon selulernya sedang berada di luar jangkauan (sedang tidak aktif), begitu juga dengan pejabat pelaksana teknis kegiatan Suyadi juga sulit untuk di temui untuk dikonfirmasi bahkan JURNAL MEDIA Indonesia menghubungi melalui telepon selulernya juga tidak di angkatnya, hingga berita ini di terbitkan belum ada satupun pejabat dinas bina marga Lampung Tengah yang dapat memberikan statement terkait hal tersebut di atas. 


KHOLIDI/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Prof H Amran Suadi Optimis Kaspudin Nor Lolos Menjadi Dewas KPK

JAKARTA, JMI – Sebanyak 146 calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos pada seleksi admi...