WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Sudin Pariwisata Jakbar "Biarkan" Tempat Pijat ++ Menjamur

JAKARTA, JMI -- Menjamurnya tempat-tempat yang diduga menjadi sarang prostitusi di wilayah Jakarta Barat sepertinya kurang mendapat perhatian yang serius dari pemerintah, baik pusat dan daerah, sehingga bisa dengan mudah para pelaku usaha mendirikan usaha yang melanggar ketentuan.

Seperti yang berhasil dipantau adalah salah satu tempat Panti Pijat plus-plus di kawasan Jelambar, Grogol, Jakarta Barat, yang mana keberadaannya sangat disayangkan, hanya beberapa meter dari Kantor Kelurahan Jelambar Baru, namun minim tindakan dan terkesan di biarkan oleh Suku Dinas Pariwisata Jakarta Barat. Masih menurut pantauan JMI di lapangan Panti Pijat plus-plus, VM, diduga menyediakan jasa pemijatnya dengan usia yang masih sangat muda belia.

Syaropi sebagai Kepala Suku Dinas Pariwisata Jakarta Barat saat berita ini diturunkan tidak bersedia ditemui dengan alasan sedang rapat.

Menurut Romli S, S.IP Humas DPP LSM Gempita, Ketua Umum, Sahabat Gempita Ojek Online di Jakarta mengatakan kepada JMI di kantornya belum lama ini, "siapapun yang terlibat dalam memberikan perizinan Panti Pijat ++ VM di wilayah Jelambar Baru, Grogol, Jakarta Barat harus di berikan sanksi tegas yang berujung pemecatan, ini sudah bicara tentang beberapa Peraturan yang di langgar, Syaropi sebagai kepala pariwisata se-Jakarta Barat diminta untuk lebih serius dalam memberikan tindakan bukan pembiaran, agar kedepannya tidak ada lagi peluang bagi para pengusaha panti pijat plus-plus, dan bila ditemukan kembali seperti panti pijat plus-plus VM, di harapkan Syaropi harus hengkang dari kepala pariwisata Jakarta Barat," ujarnya mengakhiri.


YUDI/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Prof H Amran Suadi Optimis Kaspudin Nor Lolos Menjadi Dewas KPK

JAKARTA, JMI – Sebanyak 146 calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos pada seleksi admi...