WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

UMP DKI Rp 4,2 Juta, Anies Klaim Beri Banyak Program Subsidi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (1/11/2019).
JAKARTA, JMI -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan UMP DKI 2020 serta kebijakan peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh melalui kolaborasi bersama Serikat Pekerja/Serikat Buruh. Program berbentuk subsidi bagi buruh ini telah menghasilkan Program Kartu Pekerja Jakarta, Gerai Koperasi Pekerja dan Pengembangan Kewirausahaan Terpadu.

Penetapan UMP pun menjadi momen yang ditunggu oleh pekerja/buruh setiap tahunnya. Sesuai ketentuan perundangan bahwa setiap tanggal 1 November, Gubernur seluruh Indonesia secara serentak mengumumkan besaran UMP. Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan besaran UMP DKI Jakarta Tahun 2020 di Balaikota Jakarta, pada Jumat (1/11).

Gubernur Anies menuturkan besaran UMP DKI Jakarta Tahun 2020 yakni terdapat kenaikan 8,51 persen dari tahun sebelumnya. “Hari ini saya sampaikan bahwa UMP DKI Jakarta Tahun 2020 sebesar Rp. 4.276.349,906," ujarnya.

Besarnya kenaikan upah setiap tahunnya dianggap menjadi satu-satunya faktor peningkatan kesejahteran pekerja/buruh. Kendati demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya untuk membuat alternatif-alternatif lain selain kenaikan upah dalam rangka peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh di DKI Jakarta.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga berkolaborasi dengan masyarakat khususnya pekerja/buruh dalam rangka menyusun program-program peningkatan kesejahteraan. Salah satu hasilnya adalah program Kartu Pekerja. Kartu Pekerja merupakan program kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh dengan meringankan beban biaya transportasi, pangan, dan pendidikan bagi anak pekerja/buruh.

Adapun fasilitas dan manfaat yang diberikan kepada pemegang kartu itu adalah fasilitas gratis naik bus Transjakarta di 13 Koridor, fasilitas keanggotaan Jakgrosir yakni dapat berbelanja produk kebutuhan sehari-hari dengan harga yang murah di Jakgrosir, fasilitas penyediaan pangan dengan harga murah yakni dapat berbelanja lima item pangan di antaranya beras, ayam, daging sapi/kerbau, ikan kembung dan telur dengan harga yang telah disubsidi, serta fasilitas KJP Plus serta kuota jalur afirmasi bagi anak pekerja.

Program Kartu Pekerja telah diluncurkan semenjak akhir tahun 2018. Sampai sekarang sebanyak 21.249 kartu yang telah didistribusikan kepada para penerimanya dan sampai saat ini masih dibuka terus pendaftarannya.

Adapun mekanisme pengajuan Kartu Pekerja yaitu pemohon mengajukan berkas (fotocopy KTP, KK, NPWP, surat keterangan dari perusahaan) dan mengirimkan form perbankan melalui email hikesja.nakertrans@jakarta.go.id. Berkas diajukan ke Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta atau Sudisnakertrans lima Wilayah Kota Administrasi DKI Jakarta.

Selanjutnya, Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta akan melakukan verifikasi, data hasil verifikasi akan di kirim kepada Bank DKI sebagai dasar pencetakkan kartu pekerja. Lalu Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta bersama Bank DKI akan mendistribusikan di titik-titik yang telah disepakati dengan Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Prof H Amran Suadi Optimis Kaspudin Nor Lolos Menjadi Dewas KPK

JAKARTA, JMI – Sebanyak 146 calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos pada seleksi admi...