WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Kabareskrim Diharapkan Tuntaskan Kasus Novel

Novel Baswedan.
JAKARTA, JMI -- Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) menaruh harapannya kepada Kabareskrim Polri yang baru, Irjen Polisi Listyo Sigit Prabowo, untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan. Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap meminta keberanian Irjen Listyo untuk mengungkap pelaku dan dalang kasus yang terjadi pada 11 April 2017 tersebut.

"Kabareskrim harus berani mengungkap siapa pun pelaku dan orang di belakangnya," ujar Yudi saat dihubungi wartawan, Minggu (8/12).

Menurut Yudi, Polri hingga kini belum mampu mengungkap pelaku maupun motif kasus yang akan menginjak hari ke-1000 itu. Padahal, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Polri segera menuntaskan kasus tersebut dengan tanggal awal Desember 2019 ini. “Apalagi, sudah perintah Presiden dan ada deadline juga dari Presiden selaku kepala negara dan pemerintahan," tutur Yudi.

Menururt dia, Irjen Listyo merupakan sosok yang dikenal reformis dan antikorupsi. Karena itu, WP KPK optimistis dan menitipkan harapan besar terhadap keberanian Kabareskrim yang sebelumnya pernah menjadi ajudan Presiden Jokowi tersebut. Yudi mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya berencana menemui Listyo yang sebelumnya menjadi kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian tersebut.

"Secepatnya setelah beliau dilantik, kami akan meminta jadwal waktu untuk bertemu dalam rangka penuntasan kasus Bang Novel," ujarnya.

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis akhirnya menunjuk Kadiv Propam Polri Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi Kabareskrim Polri. Hal ini tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/3229/XII/KEP./2019 tanggal 6 Desember 2019. Sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan waktu kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis yang baru saja dilantik untuk menyelesaikan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan hingga Desember 2019.

"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Presiden Jokowi dalam acara diskusi pekanan dengan wartawan kepresidenan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11).

Hal ini setelah tenggat yang diberikan Presiden selama tiga bulan sejak 19 Juli 2019 kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk menyelesaikan kasus tersebut sudah lewat. Waktu tiga bulan itu lebih singkat dibandingkan target enam bulan yang disampaikan Kapolri sebagai masa kerja tim teknis yang akan melanjutkan hasil temuan Tim Pencari Fakta (TPF).

Namun, hingga lewat Oktober 2019 pelaku penyerangan belum terungkap juga. Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengaku meragukan Kabareskrim Polri yang baru akan mampu mengungkap kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel. Kendati demikian, IPW tetap menantikan gebrakan-gebrakan yang akan dibuat Irjen Listyo Sigit sebagai Kabareskrim baru.

Ia menegaskan, tugas Kabareskrim baru terutama mampu menuntaskan kasus Novel. Pasalnya, Idham Aziz saat diangkat sebagai kapolri sudah berjanji akan menuntaskan kasus Novel. “Jadi, tidak ada alasan bagi Idham maupun Sigit untuk tidak menuntaskan kasus Novel,” ujarnya.

Menurut Neta, jika melihat situasi selama ini, sangat sulit bagi Sigit untuk menuntaskan kasus tersebut. Karena itu, mustahil kasus penyiraman air keras itu bisa terungkap. Hambatan bagi penuntaskan kasus Novel adalah tidak adanya saksi dan minimnya alat bukti yang diperoleh polisi.

RPB/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Prof H Amran Suadi Optimis Kaspudin Nor Lolos Menjadi Dewas KPK

JAKARTA, JMI – Sebanyak 146 calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos pada seleksi admi...