WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Mabes Polri Ungkap Jaringan Narkotika “West African Syndicate”, Sabu dengan Brutto 158 Kg akan Digunakan saat Perayaan Natal dan Tahun Baru

Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto.
JAKARTA, JMI -- Setelah dilakukan penyelidikan selama 2 bulan oleh Tim 2 SATGAS NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terhadap peredaran narkotika jaringan Nigeria-Jakarta, Tim 2 berhasil meringkus dua orang terkait peredaran narkotika jenis sabu. Sebanyak 158 kilogram sabu yang diduga untuk digunakan saat perayaan Natal dan Tahun Baru disita polisi.

Petugas berhasil mengamankan dua tersangka AC (38th)-laki-laki-WNA/NIGERIA, perannya sebagai Pengendali Barang sedangkan EF (41th)-laki-laki-WNI, perannya sebagai Kurir.

Dalam hal ini, tersangka AC mengendalikan peredaran sabu di dalam lembaga pemasyarakatan. Dengan cara melalui komunikasi telepon, kemudian tersangka EF pada saat akan dilakukan pengembangan oleh petugas mencoba melarikan diri dan melawan, sehingga akhirnya petugas memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka EF.

EF ditembak mati lantaran berusaha melawan petugas. Sedangkan tersangka AC merupakan warga negara Nigeria. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto mengatakan
158 kilogram sabu yang berhasil disita pihak Kepolisian.
“Kasus ini terungkap dari adanya informasi masyarakat soal peredaran sabu. Alhasil, Polisi meringkus EF di Jalan Alternatif Sentul Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 29 November 2019”.

Dari tangan EF, Polisi menyita sedikitnya 15 kilogram sabu. Narkoba tersebut ditemukan di dalam mobil sedan dengan pelat nomor B 1069 CMQ.

Dari temuan tersebut, Polisi kemudian menggelandang EF ke rumah kontrakannya di Perumahan Griya Alam Sentul Blok B 13 Nomor 17, Sentul, Jawa Barat. Di sana Polisi kembali menemukan sabu seberat 118 kilogram.

"Penyidik pun melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah kontrakan tersangka di Bogor dan mengamankan 118 kilogram sabu," ujar Eko di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (4/12/2019).

Total ada 158 kilogram sabu yang berhasil disita pihak Kepolisian.

Faisal 6444/Red/JMI
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Ormas Pejuang Marhaenis PMN Kabupaten Grobogan Serahkan SK PKK Ke-19 Kecamatan

GROBOGAN, JMI - Ormas Pejuang Marhaenis Nusantara Kabupaten Grobogan mengadakan rapat koordinasi (Rakor) serta penyerahan Surat...