WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

9 Bus Terjaring Saat Gelar Operasi Terminal Bayangan di Jakarta Barat

JAKARTA, JMI -- Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat (Sudinhub Jakbar) Menginstruksikan jajarannya untuk melakukan operasi terminal bayangan di sejumlah titik di Jakbar, pada hari Selasa dini hari pukul 03.00 WIB - 06.00 WIB, (28/01/2020).

Adanya Terminal Bayangan membuat Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat melakukan operasi di sejumlah titik di Jakbar, Selasa (28/01).

Dengan adanya Terminal Bayangan itu, selain di beberapa ruas jalan menjadi macet hal tersebut merugikan pengguna jalan lainnya dan bus tersebut sering kali menurunkan penumpang tidak pada tempatnya.

Tim penindakan Sudinhub Jakbar menyisir beberapa ruas jalan yang biasa digunakan angkutan umum yang kerap membandel dan membuat terminal bayangan. Seperti di daerah jalan Latumenten Grogol Petamburan, Jalan Daan Mogot Kalideres dan Jembatan Lima, Tambora.

Kegiatan pelaksanaan penindakan angkutan umum ini sebelumnya dilakukan pemantauan dan monitoring tentang adanya terminal bus bayangan di jam malam menjelang pagi.

"Kami kerahkan 26 personel gabungan terdiri dari anggota Dishub, TNI, Polri untuk menggelar operasi terminal bus bayangan pada pagi dini hari, "kata Kasiops (Kepala Seksi Operasional) Sudinhub Jakbar, Wildan Anwar (28/01/2020).

Beberapa kendaraan berhasil terjaring dalam operasi tersebut. Setidaknya 2 bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) menyimpang trayek, menurunkan penumpang tidak pada tempatnya bahkan perizinan suratnya kadaluarsa.

Di sisi yang sama 7 bus angkutan umum berukuran sedang pun dibawa ke Rawa Buaya dan akan di proses lebih lanjut.

"Total 9 kendaraan kita jaring dalam kegiatan operasi terminal bayangan yang kita laksanakan secara mobile di sekitar wilayah Jakbar dan kendaraan dibawa ke kantor sudinhub Jakbar akan di proses sesuai aturan yang berlaku," ucap Wildan.

Dalam pelaksanaan penindakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Terminal Kalideres untuk memindahkan penumpang ke bus yang telah disediakan. Sehingga kenyamanan penumpang tetap terjaga sesuai dengan tujuan.

"Kami akan menindak tegas bagi bus-bus AKAP dan angkutan umum yang tidak tertib aturan khususnya di wilayah Jakarta Barat," pungkasnya.


FAISAL 6444/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Peringatan Hari Santri 2024, Tingkat Kabupaten Subang Bertempat di Alun-alun Subang

Subang, JMI  - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., didampingi oleh Ketua Dharma Wanita Pe...