WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

LAK Galuh Pakuan Kritisi dan Desak Gugus Tugas Kab.Subang, Harus Transparan Terkait Anggaran Covid-19

SUBANG, JMI -- Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Subang, didesak terbuka dan transparan, terkait anggaran untuk penanggulangan dan penanganan wabah covid-19, Rabu (15/4/2020).

Raja Lembaga Adat Karatwan (LAK) Galuh Pakuan Rahyang Mandalajati Evi Silviadi Sangga Buana kepada para awak media mengatakan melihat ada ketidak seriusan dari Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Subang, terutama anggaran sebesar Rp 12,5 milyar, antara Dinas Kesehatan dengan Bupati Subang.

Karena, sampai saat ini masyarakat sendiri masih harus membeli sendiri hand sanitizer, desinfektan, dan masker. Termasuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk Puskesmas dan RSUD Ciereng saja, menggunakan APD bantuan dari para dermawan, masyarakat dan sejumlah perusahaan.

"Jika Gugus Tugas Covid-19 bekerja dengan baik, dan transparan dalam penanggulangan dan penanganan covid-19. Terkait dengan anggaran yang sudah ada," ujar Evi kepada wartawan.

Evi juga menyoroti permasalahan tender pengadaan APD, dan peralatan lainnya untuk penanggulangan dan penanganan covid-19, yang dimenangkan oleh pengusaha yang salah, sehingga penanggulangan dan penanganan covid-19 di Kabupaten Subang carut marut.

"Dampaknya sangat jelas, dengan carut marutnya masalah anggaran Rp 12,5 milyar itu, membuat masyarakat Subang was-was. Terlebih bagi para petugas kesehatan, yang menjadi garda terdepan dalam penanganan covid-19, terancam terkena virus covid-19. Bahkan keberadaan pemenang tender sampai saat ini, ibarat diberikan kepada calo, bukan kepada pengusaha yang memiliki kopetensi," tegasnya.

Yang membuat Evi geram lagi, persoalan anggaran, yang mencapai ratusan milyar untuk bantuan sosial bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19

Pemkab Subang dinilai Evi, tidak memiliki keseriusan untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial, yang sampai saat ini masyarakat masih menunggu kejelasan kapan disalurkannya.

Di sisi lain kata Evi, pemerintah sejak lama sudah mengeluarkan sosial distancing, stay at home, dan physical distancing. Sementara untuk melaksanakan kebijakan itu masyarakat, tidak memiliki bekal untuk diam di rumah.

"Ini yang menjadi permasalahan, yang perlu segera ditindaklanjuti oleh Pemkab Subang, atau Gugus Tugas Covid-19. Jangan sampai masyarakat di buat semakin sengsara," imbuh Evi.

Dengan kondisi carut marutnya penanganan dan penanggulangan covid-19 di Kabupaten Subang Evi mendesak KPK untuk mengawasi anggaran penanggulangan dan penanganan covid-19 sebesar Rp150 milyar rawan di selewengkan, atau rawan di korupsi.

"Kami akan membuat surat ke KPK, agar mengawasi anggaran Rp 150 milyar, agar tidak di korupsi," tandas Evi.

AGUS HAMDAN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Peringatan Hari Santri 2024, Tingkat Kabupaten Subang Bertempat di Alun-alun Subang

Subang, JMI  - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., didampingi oleh Ketua Dharma Wanita Pe...