WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Marak Dugaan Pelanggaran Bangunan, Ironisnya Dekat Kantor Pemkot Jakbar

rumah tinggal seperti mall

JAKARTA, JMI -  Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat diduga lemah dalam pengawasan pelanggar aturan pembangunan di wilayahnya. Beberapa proyek bangunan yang dekat dengan kantor Pemkot Jakarta Barat masih berjalan, meskipun jelas pelanggarannya.

Sebagai contoh sebuah proyek bangunan yang berada di Perumahan Puri Indah, Jalan Raya Kembangan dekat dengan Gereja RK 45. Bangunan yang nampak hampir seperti mal tersebut dari izinnya untuk tempat tinggal. Namun pelanggaran sangat jelas terlihat untuk masalah aturan Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan Garis Sempadan Jalan (GSJ).

"Bangunan besar ini membelakangi Jalan Raya Kembangan. Tapi jelas sekali belakang bangunan sudah melanggar, karena mepet jalan raya," ujar Badar Subur, Ketua Lembaga Studi Sosial, Lingkungan dan Perkotaan (LS2LP), Selasa (21/4/2020).

Badar pun mempertanyakan kinerja dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat sebagai pengendali wilayah. Padahal jalan tersebut akses untuk menuju ke kantor Pemkot Jakarta Barat.

"Masa pejabat sampai bangunan sudah sekitar 70 persen jadi tidak ada yang lewat situ. Padahal akses menuju kantor Pemkot Jakarta Barat. Jangan-jangan 'masuk angin'?," ucapnya.

Biasanya, lanjut Badar, kinerja pengawas bangunan di wilayah kota sangat ketat. "Jangankan bangunan berdiri, orang nurunin pasir saja ditanya kok. Nah ini dekat kantor Pemkot, bangunan hampir kaya mal, kenapa Wali Kota (Jakbar) saja tidak lihat pelanggarannya," tandas Badar.
hotel 8 lantai samping kantor kejaksaan negeri jakbar

Tidak hanya bangunan tersebut, lebih dekat lagi dengan kantor Pemkot dan Kejari Jakarta Barat juga tengah ada proyek pembangunan hotel delapan lantai. Sebelumnya bahkan ada sebuah guest house yang dikelola RedDoorz berhasil lolos hingga sudah dioperasikan.

"Pemprov dan masyarakat fokus tangani corona, Pemkot diduga lemahkan pengawasan terhadap pelanggar aturan pembangunan. Semoga pejabat Pemkot Jakbar tak ada yang main mata dengan pemilik bangunan," tegasnya.

Faisal 6444/Cun/Red/JMI
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Peringatan Hari Santri 2024, Tingkat Kabupaten Subang Bertempat di Alun-alun Subang

Subang, JMI  - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., didampingi oleh Ketua Dharma Wanita Pe...