WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Terkait Cairan Disinfektan, Tokoh Masyarakat: Atas dasar Ide Perangkat Desa Bukan Kades dan Bersifat Swadaya Bukan Pungli

MESUJI, JMI -- Kepala Desa Muara Tenang Timur, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, menolak atas tudingan pemberitaan dari salah satu oknum media yang di tuduhkan terhadap dirinya (Kepala desa) yang merujuk ke Bahasa Pungut Biaya 5000/KK untuk membeli penyemprotan cairan Disinifektan ke setiap rumah warga desa setempat.

"Saya selaku Kepala Desa, tidak tau menau hal itu, hanya saja jauh dari sebelum dianggarkan Dana Desa (DD), kala itu RK/RT dan masyarakat sepakat untuk lakukan penyemprotan ke setiap rumah, namun mereka pun tidak ada anggaran, dan kemudian munculah suatu ide dari aparatur dan dilakukan rembuk dan disepakati bersama dengan mekanisme gotong royong dari warga," Kata Wiyono, Kades Muara Tenang Timur, Sabtu (17/04/2020).

Dijelaskannya, dari pemberitaan itu, dirinya mengaku keberatan atas tuduhan pungut liar (pungli) untuk cegah Covid-19, hal ini akan dibawa ke ranah hukum, sebab kata dia, ini sudah masuk kategori pencemaran nama baik dirinya selaku kepala desa," Jelasnya.

Hal senada dikatakan Yusuf (46Th) Tokoh masyarakat, mengaku, memang benar adanya swadaya dari masyarakat yang mereka tarik, tapi tidak dipatok nominalnya, bervariasi mulai dari Rp 1.000 hingga Rp, 5.000,- itupun tidak semuanya memberi, namun setiap rumah warga semuanya dilakukan penyemprotan, hingga kandang ayam dan kandang sapi," Katanya.

"Kami melakukan penyemprotan itu, jauh sebelum dianggarkan pada DD, ini kami lakukan bukan atas perintah kepala desa, melainkan inisiatif kami sendiri dan masyarakat stempat," Tegasnya.

Hd/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Peringatan Hari Santri 2024, Tingkat Kabupaten Subang Bertempat di Alun-alun Subang

Subang, JMI  - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., didampingi oleh Ketua Dharma Wanita Pe...