WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

TGTPP Covid-19 Kab.Subang Gelar Rapid Tes di Ponpes At-Tawajun Kalijati Subang

SUBANG, JMI - Puluhan guru dan  Santri Pondok Pesantren At- Tawazun Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang, mengikuti rapid test yang digelar Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) Covid-19 Subang melalui Dinas Kesehatan Subang, Rabu (10/6/2020) pagi.

Pimpinan Ponpes At-Tawazun KH.Musfik Amrulloh mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Subang yang telah menggelar rapid test di sejumlah Ponpes, salah satunya saat ini Ponpes At-tawazun dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19.

"Karena santri yang masuk pondok kita lakukan  rekayasa atau bertahap tiga sampai empat kali. Kemudian mereka di inkubasi dan isolasi sampai 14 hari. Bagi yang sudah kemudian dipisahkan dan lanjut seperti itu terus dalam rangka menjalankan protokol kesehatan,"ungkap KH.Musfik kepada Wartawan.

Selain itu, kata KH.Musfik, sejauh ini di Ponpes At-Tawazun telah menjalankan protokol kesehatan. Seperti melakukan cek suhu tubuh, menyiapkan handsanitizer, dan mengatur jaga jarak seluruh santri di pondok. 

"Kan santri kita 700 orang. Sejak pandemi Covid-19 ini kita atur yang biasanya satu kamar diisi 30 orang kini jadi 15 orang. Dan kita manfaatkan juga kekurangan kamar dari ruang belajar,"terangnya.
Sementara itu jubir TGTPP Covid-19 Subang, dr.Maxi mengatakan rapid test hari digelar di dua tempat,  pertama di Ponpes At-Tawazun kali ini disediakan sebanyak 50 orang bagi guru dan Santri. Kedua pasar tradisional Cisalak 80 orang.

"Rapid test ini kita gencar lakukan untuk tahap awal menscreening orang tanpa gejala (OTG) dan tracking dari ditemukannya kasus terkonfirmasi positif covid-19. Hasil rapid test ini bukan mendiagnosa seseorang positif Covid-19,namun tahap awal kita mendeteksi kadar antibodi imunoglobulin terhadap virus dalam tubuh. Setelah itu jika hasilnya reaktif,baru ditest swab atau PCR,"pungkasnya.

AGUS HAMDAN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

PT. NEW HOPE DIDUGA LAKUKAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA SEPIHAK, DISNAKER TUTUP MATA

Kabupaten Tangerang, JMI -  30 Oktober 2024, PT. New Hope Aqua Feed Indonesia Diduga Lakukan "Union Busting" Terhadap ...