OPINI OLEH : BOY TP
[ Dalam masa New Normal, Terjadi tindakan Diskriminasi sesama wira usaha ]
Diskotek Top One disegel Satpol PP. Photo : VIVAnews/Andrew Tito |
[ PSBB transisi fase dua jangan tunda lagi janji ijinkan operasional 18 jenis usaha industri pariwisata THM ]
[ Ketua ASPIJA, Hana Suryani yakinkan ikuti terapkan Protokol kesehatan, apa bedanya dengan usaha Mall yang lebih rentan berkerumun nya massa ]
JAKARTA, JMI -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dianggap "Gabener" karena sudah mengorbankan ratusan jiwa hingga nyaris empat bulan ini megap-megap kelaparan bersama isteri dan anaknya.
Akibat ditutupnya usaha wisata hiburan malam THM/Tempat Hiburan Malam di kawasan Jakarta ini, Sekitar April 2020 mereka tidak bekerja, berlanjut PHK harus mereka alami dikarenakan penutupan usaha jenis club malam, diskotik, dan sejenisnya terus berlanjut hingga saat ini.
Semua pelaku industri pariwisata yang tergabung di ASPIJA sangat mengharapkan, jangan menunda lagi janji Gubernur DKI tentang kans untuk segera membuka kembali 18 jenis usaha pariwisata termasuk hiburan malam THM club malam, karaoke, dan diskotik," ujar Ketua ASPIJA Hana Suryani.
Janji gubernur DKI di PSBB masa transisi fase dua mengijinkan kembali beroperasinya tempat hiburan malam/THM, sangatlah diharapkan terutama para karyawan yang sudah di PHK dan nyaris menganggur hampir 4 bulan ini.
Kepala Dinas Pariwisaata DKI, Cucu Ahmad Suryana hendaknya lebih proaktif lagi atas keluh kesah para pelaku industri pariwisata jenis hiburan malam, dimana ratusan jiwa karyawan bersama keluarganya berada dibelakang sektor ini.
Pembangkangan segelintir pengusaha Diskotik dan klub malam salah satunya diskotik Top One yang Jumat, (30/6/2020) kemarin yang nekat buka sembunyi-sembunyi akhirnya disegel karena sudah melanggar Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No.160 tahun 2020 sebagai tindak lanjut dari Pergub DKI No.16 tahun 2020 adalah merupakan bentuk berontaknya dari rasa diskriminasi usaha.
Apa bedanya usaha Mall atau pasar yang lebih rentan dengan pengumpulan massa dengan usaha kami, kata beberapa pengelola THM senada. Jangan begitulah gubernur pilih kasih dalam penerapan masa new normal, padahal kami justru salah satu sektor usaha yang kerap menggeliatkan faktor ekonomi disaat masa pandemi ini. Dengan segala sesuatunya kan bisa diatur dengan Protokol kesehatan.
Semoga Gubernur cepat tanggap dan mengaspresiasikan keluh kesah para pelaku THM ini, guna menghindari dari gejolak sosial yang kurang baik utamanya dari pihak ribuan karyawan THM itu sendiri, lagipula kota Bekasi, Depok, Tanggerang sebagai kota penyangga dari Jakarta sudah membuka THM sejenis club malam dan sejenisnya.
Boy.TP/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar