WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

32 WN India Akhirnya Dipulangkan Imigrasi Bandara Soetta

JAKARTA, JMI – 32 Warga Negara (WN) India akhirnya dipulangkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) ke negaranya pada  Minggu (25/4/2021) pukul 00.40 WIB.

32 WN India tersebut sudah memadati Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta beberapa jam sebelum keberangkatan. Mereka harus memenuhi syarat protokol kesehatan pandemi Covid-19 sebelum terbang, seperti hasil Swab PCR negatif.

"Mereka dipulangkan dengan menggunakan maskapai Emirates Airlines bernomor penerbangan EK359 menuju Dubai,” ujar  Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM), Sam Fernando. 

Selama menunggu waktu keberangkatan, 32 WN India tidak dibiarkan berkeliaran ataupun menunggu di sembarang tempat. Mereka ditempatkan di tempat khusus yang disebut ruang deteni area Imigrasi Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta.

“Pengawasan oleh pihak terkait, melibatkan maskapai, aviation security, serta Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP),” tutur Sam Fernando. 

Pemulangan 32 WNA tersebut merupakan respons atas lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di negeri India belakangan ini.

Terhitung 24 April 2021, pemerintah Indonesia telah melarang masuk WNA dari India melalui berbagai pintu gerbang negara.

Aturan ini pengecualian bagi WNI yang sebelumnya berada di India dan akan pulang ke Indonesia, dengan syarat sesampainya di tanah air wajib melakukan karantina selama 14 hari di tempat-tempat yang sudah ditentukan pemerintah. 

Gufron/Red/JMI
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Imigrasi Denpasar Deportasi 3 WNA Terkait Penyalahgunaan Izin Tinggal untuk Prostitusi

Denpasar, JMI - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar kembali melakukan deportasi terhadap tiga wanita warga negara asing (WNA) y...