JAKARTA, JMI - Tepat Peringatan Hari Kartini, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menandatangani Nota Kesepahaman antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) tentang Penguatan Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Menteri Bintang juga mendorong upaya edukasi terkait pencegahan tindak pidana korupsi bagi kaum perempuan. Hal tersebut penting dilakukan mengingat perempuan adalah sosok pertama yang menanamkan dan mengajarkan nilai-nilai anti korupsi kepada anak, keluarga, hingga masyarakat.
"Melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Penguatan Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang bertepatan dengan momentum Peringatan Hari Kartini bisa menjadi inspirasi bagi perempuan Indonesia yang bisa menjadi garda terdepan dalam pencegahan korupsi. Isu korupsi membutuhkan pendekatan sosial agar masyarakat, khususnya kaum perempuan tersadarkan bahwa isu korupsi amat dekat dengan kehidupan sehari-hari. Perempuan sebagai seorang ibu dan pendidik bagi anak anaknya memiliki peran yang strategis dalam pencegahan korupsi dan bisa menjadi agen dalam membangun budaya anti korupsi" ujar Menteri Bintang sexara daring, Jakarta, Tabu (21/4/2021).
Nota kesepahaman ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama, serta memanfaatkan sumber daya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, dan perbaikan tata kelola upaya pencegahan korupsi yang lebih baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Nota Kesepahaman tentang Penguatan Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi meliputi Program Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, pendidikan dan pelatihan, pengkajian dan penelitian, sosialisasi dan/ atau kampanye, pertukaran informasi dan data, serta penyediaan narasumber dan ahli.
Sepakat dengan Menteri Bintang, Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar mengatakan, peran perempuan tidak dapat dilepaskan dari upaya pemberantasan korupsi. Perempuan bisa mendukung upaya pemberantasan korupsi dimulai dari diri sendiri dan keluarga.
"Perempuan memiliki peran utama di keluarga, terutama perannya dalam pendidikan bagi anak anak. Halini menjadikan perempuan bisa menjadi agen pencegahan korupsi. Penanaman nilai-nilai anti korupsi yang dilakukan sejak dini tentu sangat penting dan berguna untuk menciptakan generasi yang kita harapkan. Peringatan Hari Kartini merupakan momen penyemangat dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas perempuan dari segala sektor. Tidak hanya ditekankan pada nilai-nilai emansipasi, tapi juga terkandung di dalamnya pembangunan nilai-nilai integritas anti korupsi dan ajaran tentang kebaikan. Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi tepat untuk menguatkan nilai-nilai tersebut,” jelas Lili.
Bagi KPK, perempuan adalah roda penggerak pencegahan korupsi di lingkungan keluarga. Sejak 2014 KPK telah membentuk Gerakan SPAK (Saya Perempuan Anti Korupsi) yang hingga kini telah memiliki lebih dari 3000 agen dan tersebar di 34 provinsi. Program SPAK juga telah mendapatkan apresiasi dari forum-forum internasional.
Adapun Rencana Aksi atau tindak lanjut nota kesepahaman ini dalam waktu dekat diantaranya 1). Meningkatkan partisipasi perempuan dalam program pencegahan tindak pidana korupsi termasuk menggandeng para pendamping (AO) Program Mekaar PT PNM yang tersebar di seluruh Indonesia. 2). Memperbanyak atau mencetak Penyuluh Anti Korupsi tersertifikasi KPK, dengan melibatkan Forum Anak di seluruh Indonesia. 3). Memperbanyak atau mencetak Ahli Pembangun Integritas tersertifikasi KPK, dengan melibatkan para pejabat dan pegawai Kemen PPPA, Dinas PPPA seluruh Indonesia, serta organisasi masyarakat pemerhati perempuan. 4). Sosialisasi/ kampanye anti korupsi dengan melibatkan berbagai organisasi perempuan.
"Semoga sinergi dan kerja sama ini akan menjadi kekuatan berharga bagi percepatan pencapaian isu prioritas pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak periode 2020-2024, memperkuat integritas, dan meningkatkan kinerja Kemen PPPA yang lebih efektif, efisien, dan profesional. Hal ini tentu demi meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak Indonesia. Perempuan berdaya, anak terlindungi, Indonesia maju," harap Menteri Bintang.
Gufron/Red/JMI
0 komentar :
Posting Komentar