WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Subdit 3 Ditnarkoba Polda Metro Ungkap Kasus Sabu 18.96 gram

JAKARTA, JMI - Kombes Pol. Drs. Yusri Yunus Kabid Humas Polda Metro Jaya mempimpin pengungkapan kasus diruang Satya Harprabu, Polda Metro Jaya, Senin (18/4/202).

Dikatakan Yusri Yunus, Senin (22/4/2021) kisaran pukul 16.00 WIB di rumah tersangka  beralamat Jl. H. Sarmah RT.001 RW.002 Kelurahan Parigi Kecamatan Pondok Aren, Tangsel Banten mengamankan teesangka  R,  S alias Vino dengan barang bukti yang diamankan 12 bungkus plastik klip berisi Sabu seberat 189,6 gram brutto.

Modus operandi tersangka barang bukti dikemas dalam bungkus plastik.

Adapun kronologisnya berdasarkan informasi dari masyarakat pada Sabtu (20/3/2021) kisaran pukul 09.00 WIB anggota Ditresnarkoba menerima informasi di Pondok Aren Tangerang Selatan, sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan Narkotika.

Kemudian Tim unit 5 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin Kanit Kompol Bonar R. Pakpahan S.I.K. melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, pada hari Senin (22/3/2021) kisaran pukul 16.00 WIB di rumah Jalan H.Sarmah RT.001 RW.002 Kelurahan Parigi Kecamatan Pondok Aren Tangerang Selatan Banten, Tim berhasil mengamankan tersangka R dengan mengamankan barang bukti Sabu sebanyak 130 gram.

Dari interograsi terhadap tersangka R, masih menyimpan sabu di temannya yang bernama S alias Vino. Kasus terus dikembangkan dan tim berhasil menangkap S di pinggir jalan samping kantor PDAM Bintaro di dalam Perumahan Kebayoran Residence Kelurahan Pondok Aren Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan, pada Senin (22/3/2021) kisaran pukul 17.00 WIB. Dari tangan R diamankan barang bukti Sabu sebanyak 59,6 gram. Total barang bukti yang berhasil diamankan  dari kedua tersangka, Sabu 189,6 gram bruto.

Para Tesangka dijerat Pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) dan Pasal 115 ayat (2) sub pasal 111 ayat (2) Undang-Undang R.I. No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun.

Gufron/Red/JMI
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

MOU dengan perusahaan Dubai, PERUMDA Tirta Rangga Subang Suplai Air ke pelabuhan Patimban

SUBANG, JMI– Badan usaha milik Daerah (BUMD ) Perumda Tirta Rangga Subang  (TRS) melaksanakan MoU sengan perusahaan Dubai, Uni ...