JAKARTA, JMI -- Terkait Pengaduan salah seorang warga Jakarta Barat berinisial EIA yang tertipu oleh salah satu Pinjol (Pinjaman Online) yang bernama KSP ECCINDO di Polres Metro Jakarta Barat beberapa hari lalu (5/8) direspon cepat dengan Pemanggilan Korban pada hari Jumat (20/8) untuk dimintakan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Krimsus Unit 3 Tipikor Polres Metro Jakarta Barat.
Dalam pemeriksaan Korban EIA yang juga Pimpinan Redaksi di salah satu media cetak & Online di Jakarta Barat dimintakan keterangannya selama lebih kurang 3 jam dengan beberapa pertanyaan terkait dengan modus yang dilakukan Pinjol KSP ECCINDO yang sudah meresahkan masyarakat.
Layanan Pengaduan Polres Metro Jakarta Barat telah menindaklanjuti Laporan Warga EIA yang melaporkan kasus tersebut pada Kamis, (5/08/2021).
Korban mengapresiasi tim Polres Metro Jakarta Barat yang dengan cepat merespon permasalahan ini.
Korban EIA mengatakan, “Alhamdulillah Pihak Polres merespons cepat aduan saya, jadi apresiasi setinggi-tingginya saya berikan, dan berusaha agar kejadian serupa tidak terulang,” ungkap EIA.
“Dan Saya berharap kasus ini dapat segera terungkap dan para pelakunya dapat ditangkap dan terselesaikan dalam waktu dekat,” Tambahnya.
| Foto : Korban EIA (tengah) didampingi Kuasa Hukum nya, Agus Nismal B, SH.CPL (kanan) dan Rekan TB Rudi Edi (kiri) sesaat setelah BAP di Krimsus Polres Metro Jakbar, Jumat (20/8) ..... |
Karena, masih menurut EIA, Pihak kepolisian dalam hal ini jajaran Polres Metro Jakarta Barat dapat cepat menangkap para pelakunya yang mungkin sudah banyak memakan korban masyarakat yang tertipu dengan modus yang mereka lakukan," Tandasnya.
Dengan peralatan yang canggih yang dimiliki Polri kasus Penipuan pinjaman online yang sedang marak dan viral ini tidak terlalu sulit untuk pengungkapannya," Pungkasnya.
Hal senada dikatakan oleh salah seorang Penasehat Hukum Media Cetak & Online JURNAL MEDIA Indonesia saat ditemui di Kantornya dibilangan Jakarta Barat.
Agus Nismal B, SH. CPL mengatakan kepada awak media bahwa," Polri sebagai harapan dari masyarakat atas penegakan hukum harus merespon cepat pengaduan warga yang terkena musibah penipuan yang sedang marak dimedia sosial, saya rasa dengan kemampuan Polri dan peralatan canggih yang dimiliki Polri harapan masyarakat akan cepat ditangkap para pelakunya," tegasnya.
"Jadi harapan masyarakat kiranya Polri jangn tebang pilih dalam memberantas kejahatan berbasis pinjaman online yang sedang marak di media sosial dan bukan tidak mungkin semakin banyak korban yang saat ini sudah semakin sulit hidup karena Pandemi Covid 19," tandasnya.
ZZ/TB/JMI/Red
0 komentar :
Posting Komentar