WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Perhiasan Emas 100 Gram Raib Diduga Tertipu 'Utusan Polisi'


Kulon Progo JMI - Jemirah (77), warga Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi korban pencurian. Emas seberat 100 gram senilai Rp 60 juta miliknya raib digondol pelaku yang mengaku sebagai utusan polisi.

Dilansir salah satu media Online, Jemirah merupakan warga Dusun Ngaseman, Kalurahan Hargorejo, Kapanewon Kokap. Kejadian bermula saat korban didatangi seorang pria yang mengaku sebagai utusan polisi pada Senin (20/6/2022).

"Awal mula kejadian pada hari Senin pagi kemari. Jadi pelaku bertamu ke rumah korban dan menyampaikan bahwa korban (akan) mendapatkan sembako dari Polsek setiap bulan dan emas 30 gram," ucap Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry saat dimintai konfirmasi wartawan Selasa (21/6/2022).

 "Kemudian pelaku meminta contoh emas kepada korban untuk difoto. Selanjutnya korban mengambil emas miliknya yang berada di lemari berupa gelang dan kalung, kemudian diberikan kepada pelaku ,setelah itu korban disarankan mengambil KTP dan KK," imbuh Jeffry.

Jeffry menjelaskan, saat korban sedang mengambil KTP dan KK, pelaku langsung kabur meninggalkan rumah korban sambil membawa kalung dan gelang emas tersebut

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian berupa 1 gelang emas dengan berat 50 gram dan 1 kalung emas dengan berat 50 gram, dengan nilai total kerugian sekitar Rp 60 juta.


DTK/JMI/Red.

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Diduga Kendaraan Dinas Lingkungan Hidup Berganti Plat Nopol Pribadi Mengalami Laka Hingga Tewaskan Satu Orang

GROBOGAN, JMI - Kendaraan Mobil Dinas yang diberikan Pemerintah seharusnya diperuntukkan kegiatan secara kedinasan bukan untuk kegiatan p...