WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Ribuan Buruh di Majalengka Unjuk Rasa Serukan Tuntutan Kenaikan Upah

MAJALENGKA, JMI - Ribuan pekerja pabrik di Kabupaten Majalengka yang tergabung di beberapa serikat buruh melakukan unjuk rasa. Gelar aspirasi dikumandangkannya di depan gedung DPRD Majalengka, Selasa (31/5/2022).

Mereka turun ke jalan menyerukan tiga tuntutan aksi tentang sistem ketenagakerjaan agar direalisasikan, sebab menurutnya penerapan aturan selama ini dirasa tidak berpihak dan merugikan kaum buruh.

"Kami minta agar Pasal 40  perjanjian kerja sama, tentang skill grading dari perjanjian kerja sama disepakati," kata Azis Ahmad, salah seorang pengunjuk rasa.
Selanjutnya yaitu meminta kepada pemerintah daerah agar menindaklanjuti dan menjalankan keputusan Gubernur Jawa Barat, tentang kenaikan upah bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih. 

Azis mengatakan, besaran kenaikannya sesuai dengan pengajuan surat Bipartit PPMI yaitu sebesar 5 persen dari upah minimun kabupaten.

"Kemudian kami juga meminta agar kembalikan sistem level atau jabatan di bagian departemen maintenance, fasility support dan security serta hapuskan level satu di bagian tersebut," ujarnya.

Yaya Ruhiyat/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Polsek Panunggalan Polres Grobogan Berganti Nama Menjadi Polsek Pulokulon

GROBOGAN, JMI - Peristiwa bersejarah terjadi di wilayah hukum Polres Grobogan Jawa Tengah tepatnya di Kecamatan Pulokulon dimana sebelumny...