JAKARTA, JMI -- Kerumunan pemuda yang kerap berkumpul
sekitar Dukuh Atas, Jakarta Pusat, terus menjadi sorotan publik.
Para pemuda yang ramai disebut remaja 'Sudirman, Citayam, Bojong Gede, dan
Depok' (SCBD) itu kerap berkumpul dan menggelar berbagai acara, termasuk
ajang unjuk fesyen hingga membuat lalu lintas terganggu.
Kepolisian menyatakan Citayam Fashion Week yang digelar di
sekitar kawasan depan stasiun KRL Sudirman itu melanggar
Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasalnya, aktivitas tersebut
dilakukan di zebra cross atau tempat penyebrangan jalan.
"Mereka
menggunakan zebra cross untuk melakukan aktivitas. Ini tentunya melanggar
aturan, UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, salah satunya termasuk ketertiban
umum," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada wartawan,
Jumat (22/7).
Komarudin
mengatakan kegiatan Citayam Fashion Week belakangan juga menimbulkan keramaian
dan kerumunan massa di lokasi.
Semakin
ke sini kegiatannya berkembang menjadi kegiatan catwalk dan
sebagainya dan menggunakan fasilitas umum dan ini sudah menganggu. Ia pun
meminta Pemprov DKI Jakarta mencari tempat untuk Citayam Fashion Week.
"Semalam
kami kordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini Satpol PP untuk bisa ikut
menertibkan kalau pun mau difasilitasi silahkan dicarikan tempat yang tidak
menggangu keteriban umum," kata Komarudin.
Menurutnya, Citayam
Fashion Week tersebut memang tak memerlukan izin. Sebab, acara itu berawal dari
kegiatan nongkrong anak-anak remaja.
Kendati
demikian, kata Komarudin, saat ini kegiatan tersebut terus mengundang
keramaian. Oleh sebab itu, menurutnya ini perlu disikapi, apalagi lokasi yang
digunakan merupakan fasilitas publik.
"Oleh
karena itu kami berkoordinasi dengan pihak pemerintah kota agar kegiatan itu
bisa disikapi bersama, baik dari kepolisian dalam hal ini Polres Jakpus dan
juga dari pemerintah daerah mengingat fasilitas yang digunakan adalah fasilitas
pedestrian," tuturnya.
Kasat
Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta juga menegaskan bahwa
kegiatan tersebut tidak diperbolehkam jika digelar di trotoar. Sebab, akan
menganggu arus lalu lintas.
"Enggak
boleh lah. Lazimnya untuk pejalan kaki, memperindah tempat bukan untuk kegiatan
kegiatan lain," ucap Purwanta.
"Trotoar
tidak boleh digunakam untuk kegiatan apapun selain sirkulasi orang lalu lintas
enggak boleh. Terurai jelas di UU LLAJ," imbuhnya.
Respons Gubernur DKI
Sementara
itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan tak ada larangan anak-anak
remaja menggelar Citayam Fashion Week. Menurut Anies larangan itu harus
ditandai dengan surat resmi.
"Selama
belum ada surat, maka tidak ada larangan," kata Anies di Balai Kota
Jakarta, Jumat (22/7).
Anies
justru memuji kegiatan Citayam Fashion Week dalam beberapa kesempatan. Malah
beberapa hari lalu, Anies sempat mengikuti tren tersebut.
Diketahui,
Citayam Fashion Week tengah viral di media sosial dan menjadi sorotan
masyarakat umum. Fenomena ini bermula saat banyak anak muda dari daerah
penyangga Jakarta seperti Bojong Gede, Depok, Bekasi, Tangerang dan Citayam
datang dan berkumpul di Dukuh Atas, Jakarta.
Kebiasaan
mereka mengenakan pakaian mencolok bisa dilihat setiap sore di wilayah Dukuh
Atas. Belakangan jumlah mereka membeludak pada akhir pekan sehingga memunculkan
istilah Citayam Fashion Week.
Sumber : CNN Indonesia
0 komentar :
Posting Komentar