Subang, JMI - Jajaran Satreskrim Polres Subang berhasil mengungkap dan amankan tiga pelaku pengeroyokan yang terjadi di wilayah Kelurahan Pasirkareumbi kecamatan Subang.
Kapolres Subang AKBP Sumarni.S.IK,SH,MH didampingi Waka Polres Kompol Satrio Prayogo, Kabag Ops Kompol Ricky Adipratama, Kasat Reskrim AKP Deni Nurcahyadi, Kasi Propam dan Jajaran Polres Subang, dalam konferensi pers di hadapan para awak media menyampaikan, bahwa pelaku pengeroyokan tersebut telah di amankan oleh jajaran Satreskrim polres Subang ,para pelaku yang berhasil diamankan berjumlah 3 orang, di antaranya berinisial IW, 23 tahun, asal Kelurahan Cigadung; H asal Kelurahan Karanganyar; NFS asal Kelurahan Soklat Kecamatan Subang.
“Para pelaku ini mengeroyok korbannya dengan cara melempar batu,” ujar Kapolres AKBP Sumarni S. IK,SH,MH
Barang bukti yang berhasil di amankan Dalam kejadian tersebut, di antaranya Motor Honda nopol T 2487 ZD, Motor Yamaha Aerok Silver Nopol T 5705 XG, Motor Honda Bit nopol T 2798 YQ, sepatu coklat donatelo dan celana jin hitam.
Akibat dari hasil perbuatannya, Terhadap para pelaku dikenakan Pasal 170 jo Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara 5 tahun,” tegas Kapolres.
AGUS HAMDAN/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar