sumber foto (mediaindonesia)
JAKARTA, JMI -- Tinggi gelombang laut selatan Jawa Barat,
Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta berpotensi mencapai enam meter.
Kepala Kelompok Teknisi BMKG Stasiun Meteorologi (Stamet) Tunggul Wulung
Cilacap, Teguh Wardoyo mengatakan, tinggi gelombang dipengaruhi pola angin di
wilayah Indonesia bagian selatan yang dominan bergerak dari timur hingga
tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot.
Ia mengatakan, kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan
Pulau Simeulue hingga Kepulauan Mentawai, perairan selatan Jawa, Laut Jawa,
Selat Makassar bagian selatan, Laut Banda, dan Laut Arafuru. Menurut dia, pola
angin yang cenderung searah dengan kecepatan tinggi tersebut berpotensi memicu
terjadinya peningkatan tinggi gelombang laut.
"Selain itu, saat
sekarang juga sedang berlangsung musim angin timuran," kata Teguh di
Cilacap, Jateng, Senin (25/7/2022).
Terkait kondisi tersebut, Teguh mengatakan, BMKG Stamet Tunggul
Wulung Cilacap pada hari Senin (25/7/2022) kembali mengeluarkan peringatan dini
gelombang sangat tinggi di perairan selatan Jabar hingga DIY maupun Samudra
Hindia selatan Jabar hingga DIY. Dalam hal ini, kata dia, tinggi gelombang 4-6
meter yang masuk kategori sangat tinggi berpotensi di perairan selatan
Sukabumi, perairan selatan Cianjur, perairan selatan Garut, perairan selatan
Tasikmalaya, perairan selatan Cilacap, perairan selatan Kebumen, perairan
selatan Purworejo, dan perairan selatan Yogyakarta.
Selain itu, Samudra Hindia selatan Sukabumi, Samudra Hindia
selatan Garut, Samudra Hindia selatan Tasikmalaya, Samudra Hindia selatan
Pangandaran, Samudra Hindia selatan Cilacap, Samudra Hindia selatan Kebumen,
Samudra Hindia selatan Purworejo, dan Samudra Hindia selatan Yogyakarta.
"Peringatan dini gelombang sangat tinggi ini berlaku hingga Selasa
(26/7/2022) dan akan diperbarui jika ada perkembangan lebih lanjut," kata
dia.
BMKG mengimbau seluruh pengguna jasa kelautan, termasuk
masyarakat di wilayah pesisir mewaspadai potensi terjadinya gelombang tinggi
tersebut.
Sumber : Republika.
0 komentar :
Posting Komentar