JAKARTA, JMI -- Wakil
Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace
mendatangi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, untuk mengecek situasi pasca viral kabar soal antrean panjang hingga lima
jam wisatawan mancanegara di konter imigrasi bandara.
Kabar antrean viral itu ditulis seorang bloger dalam artikel
berjudul "Bandara Bali Menjadi Mimpi Buruk Dengan Antrean Imigrasi Hingga
Lima Jam,". Artikel yang dimuat oleh Loyalty Lobby menceritakan wisatawan
mancanegara antre di Terminal Kedatangan Internasional selama lima jam.
Dalam
kunjungan ini Cok Ace mengatakan konter imigrasi yang sempat dikeluhkan
kemarin, pada hari ini telah dibuka sebanyak 16 konter termasuk 3
konter yang disiapkan untuk delegasi G-20.
"Memang
barang-barang penumpang kelihatannya masih cukup lama prosesnya, antara 30
menit sampai 1 jam. Tapi, saya sudah minta dan berharap agar proses menunggu
barang penumpang bisa dipercepat. Ini bukan salah siapa-siapa, tapi
mekanismenya seperti itu," kata dia, dalam keterangan tertulis, Senin
(1/8).
Cok
Ace pun meminta pihak Imigrasi Bandara untuk menambah kursi khusus untuk
difabel dan orang tua pada area antre pengambilan bagasi.
"Hal
ini penting dilakukan untuk memberikan pelayanan yang memadai kepada pengguna
jasa bandara," ujarnya.
Sementara,
Anggiat Napitupulu selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM
(Kemenkumham) Bali, menyebut kabar soal antrean hingga lima jam tidak
akurat.
Menurut
Anggiat keterangan yang disampaikan pada artikel tersebut tidaklah benar.
Dia menjelaskan kronologi kedatangan dari penulis artikel tersebut saat
mendarat di Bali.
Berdasarkan
data penulis itu datang dari Bangkok Thailand dan mendarat di Bandara I Gusti
Ngurah Rai pada Jumat 29 Juli 2022, pukul 14.43 Wita.
Selanjutnya
penulis itu melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan dan menuju konter BRI untuk
membeli Visa on Arrival (VoA)," kata dia, dalam keterangan tertulisnya.
"Berdasarkan
data pada aplikasi perlintasan keimigrasian tercatat yang bersangkutan
melakukan pemeriksaan keimigrasian pada pukul 15.47 Wita. Sehingga, total waktu
yang dibutuhkan yang bersangkutan dari keluar pesawat, pemeriksaan KKP,
pembayaran VOA dan penyelesaian pemeriksaan keimigrasian adalah 53 menit,"
katanya.
Ia
juga menerangkan, seiring dengan perluasan kebijakan keimigrasian mengenai
penambahan subjek negara VoA dan pemberian bebas visa kunjungan bagi
negara-negara di kawasan Asia Tenggara, jumlah penerbangan maupun volume
kedatangan penumpang yang menuju Bali mengalami peningkatan.
Menurut
dia, peningkatan jumlah penerbangan juga mengakibatkan adanya jadwal
penerbangan internasional yang mendarat secara berdekatan. Hal tersebut
tentunya berpotensi menyebabkan kepadatan pada area kedatangan pada saat jam
sibuk atau peak
time.
Namun,
Anggiat memastikan bahwa pemeriksaan keimigrasian tetap berjalan lancar dan
kondusif.
"Kami
telah melakukan langkah antisipatif terhadap potensi kepadatan penumpang pada
jam sibuk dengan menambah petugas, dengan komposisi 16 konter dimana 1 konter
diisi oleh 2 orang pegawai dapat menyelesaikan pemeriksaan 1500 penumpang per
jam," ujarnya.
CNNI/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar