WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Sekda DKI: Sumur Resapan Tak Signifikan Tapi Punya Pengaruh Atasi Banjir


JAKARTA, JMI
- Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali berbicara mengenai efektivitas pembangunan sumur resapan untuk penanggulangan banjir. Marullah menganggap sumur resapan tidaklah signifikan dalam menekan banjir.

"Kita lakukan terus menerus terutama, misalnya sumur resapan, lalu dulu awalnya bioporim kemudian sumur resapan dan vertikal drainase, itu menjadi penting. Kita paham bahwa ini tidak secara signifikan sekali, tetapi itu paling tidak punya pengaruh," kata Marullah Matali di Hotel Aryaduta, Jl KKO Usman, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).

Marullah mengaku saat ini pihaknya tengah menghitung persentase dampak sumur resapan terhadap bencana banjir. Kendati begitu, dia meyakini, setidaknya pembangunan sumur resapan berdampak terhadap kondisi banjir di lingkungan sekitarnya.

"Kita lagi hitung berapa persennya, tapi paling tidak itu punya pengaruh. Paling tidak di lingkungan lokal sekitarnya itu akan sangat berpengaruh," ujarnya.

Dalam dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) DKI Jakarta 2023-2026 disampaikan, penanganan banjir Jakarta tak bisa sekadar membuat atau meluruskan aliran sungai-sungai dengan konstruksi beton atau sheet pile, atau dikenal dengan normalisasi. Merespons hal ini, Marullah menekankan saat ini segala upaya penanggulangan banjir terus digencarkan.

"Segala upaya apapun juga kalau itu dalam rangka meminimalisir bencana akan kita lakukan, maka ini kita sekarang diskusi dengan berbagai pihak itu kan masukannya banyak sekali. Ada yang bilang ini, nanti kajiannya ternyata efektif, ya rasanya bagi Pemprov tidak ada cara lain kecuali ikuti apa yang menjadi rekomendasi dari para ahli," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjabarkan sejumlah upaya penanganan banjir di Jakarta. Salah satunya, Anies meminta agar Gubernur DKI Jakarta setelahnya menambah pembangunan sumur resapan.

Hal itu tercantum dalam Pergub Nomor 25 Tahun 2022 tentang RPD DKI Jakarta Tahun 2023-2026 yang diteken Anies pada 10 Juni 2022 lalu.

"Air yang mengalir dari selatan Jakarta ke muara utara Jakarta dapat ditahan lebih lama melalui pembangunan waduk-waduk dan memperbanyak sumur resapan di daerah selatan Jakarta," demikian isi dokumen RPD seperti dilihat, Kamis (22/9/2022).

Dokumen itu menjelaskan, fungsi waduk ke depan bukan sekadar pengendali banjir maupun retensi semata. Nantinya, waduk bisa dikelola menjadi sumber air baku maupun menjadi sumber energi baru untuk kepentingan masyarakat Jakarta.

Selain itu, DKI juga memiliki target mengurangi luas daerah genangan banjir menjadi 889,4 m2 pada tahun 2026 mendatang. Sejumlah kebijakan yang akan dilaksanakan antara lain pembangunan dan peningkatan kapasitas sungai naturalisasi atau normalisasi hingga membangun tanggul pantai hingga 22 km. Berikut rincian kebijakannya:

1. Pengoperasian 4 SDEW (sungai/kali, situ, danau, embung, waduk), serta optimalisasi dan revitalisasi SDEW.

2. Pembangunan dan peningkatan kapasitas SDEW, diantaranya Waduk Kamal, Waduk Bintaro, Waduk Marunda, Waduk Pondok Ranggon, Waduk Giri Kencana, Embung Bekasi Tengah, Embung Cakung Barat, Embung Kebagusan.

3. Pengadaan tanah untuk naturalisasi/normalisasi sungai pada Kali
Ciliwung, Kali Sunter Cipinang Melayu, Kali Angke, Kali Jatikramat, Kali Pesanggrahan, Kali Krukut, dan lainnya yang disesuaikan dengan kesepakatan bersama Pemerintah Pusat.

4. Pengoperasian 9 polder, serta pembangunan dan peningkatan kapasitas polder, diantaranya Cengkareng, Kapuk Poglar, Jelambar Timur, Kembangan, Kedoya Taman Ratu Timur, dan Ancol Pademangan.

5. Pembangunan dan peningkatan kapasitas sungai naturalisasi/ normalisasi.

6. Pembangunan dan peningkatan kapasitas saluran drainase dan sarana prasarana pengendali banjir lainnya.

7. Integrasi ruang terbuka hijau dan biru melalui replikasi Taman Maju Bersama (TMB) di daerah cekungan, naturalisasi sungai, dan waduk.

8. Pembangunan dan peningkatan kapasitas pemanenan air hujan (PAH) dan sumur resapan.

9. Pembangunan tanggul pengaman pantai yang menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepanjang 22 km.

 

dtk/jmi/red

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

LAPAS KELAS' IIA SUBANG GELAR ACARA PEMBUKAAN KAJIAN ISLAM UNTUK WARGA BINAAN DI MASJID AN-NUR

Subang, JMI - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Subang menggelar acara pembukaan Pondok Kajian Islam di Masjid An-Nur ,dalam kegiatan terseb...