WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Terjerat Utang Judi Online, Karyawan di Tangerang Gantung Diri di Mess

gambar hanya ilustrasi

JAKARTA, JMI
-- Seorang karyawan di sebuah pabrik di daerah Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, berinisial HK (47) nekat melakukan aksi gantung diri akibat terlilit utang judi online.

Kapolsek Cikupa AKP Imam Wahyu Pranomo mengatakan korban pertama kali ditemukan oleh rekan kerjanya pada Selasa (20/9) sekitar pukul 06.00 WIB.

"Rekan kerja korban yang baru datang melihat korban sudah tergantung di sebuah pohon di depan mess karyawan," kata Imam dalam keterangannya.

Rekan kerja korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke pihak keamanan pabrik dan Polsek Cikupa serta dilakukan proses evakuasi.

"Saat dilakukan evakuasi, petugas menemukan sepucuk surat di kantong celana korban," ucap Imam.

Imam menyebutkan di dalam surat tersebut tertulis, korban menyampaikan permintaan maaf kepada pihak keluarga, pemimpin perusahaan, dan rekan kerjanya.

"Korban menyampaikan permintaan maaf karena kembali melakukan judi online hingga terjerat utang. Dalam surat itu juga korban mengatakan judi online telah menghancurkan hidupnya," tutur Imam.

Lebih lanjut, kata Imam, saat ini korban telah dievakuasi ke RSUD Balaraja dan sedang menunggu pihak keluarga untuk mengurus jenazah korban.

 

CNNI/JMI/RED

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Laga Perdana Grup D Liga 3 Nasional 2024, Tim Tuan Rumah Persikas Subang Unggul atas Lawannya Persibangga Purbalingga dengan Skor 3-1

Subang, JMI - Laga Perdana Babak 80 Besar Grup D Liga 3 Nasional 2024 ,persikas Subang menang atas lawannya Persibangga yang di...