Berdasarkan informasi yang di lansir purwasuka Viva,.Co.id/news , pada Selasa,22/9/2026
Bahwa Kasi Pidum Kejari Subang Reza Pahlevi, S.H., M.H., dipindahtugaskan ke Kejari Tasikmalaya untuk mengemban jabatan baru sebagai Kasi Pidana Khusus (Kasipidsus).
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Subang Reza Ferdian, S.H., M.H., akan menduduki posisi Kasi Pidum di Kejari Ciamis. Posisi Kasi Pidum Kejari Subang selanjutnya akan diisi oleh Citra Yulia Fitrianingsih, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB/PB3R) Kejari Majalengka.
Adapun jabatan Kasi Intel Kejari Subang akan diisi oleh Sudiyo, S.H., yang sebelumnya menjabat Kasi PAPBB Kejari Cilegon. Kedua pejabat lama yang dimutasi dikenal memiliki rekam jejak panjang di internal kejaksaan. Reza Pahlevi tercatat pernah menjabat sebagai Kasipidsus Kejari Indramayu dan menuntaskan sejumlah perkara korupsi.
Sementara Reza Ferdian sebelumnya pernah bertugas sebagai Kasi Datun Kejari Cianjur.
Rotasi dan mutasi di lingkungan kejaksaan merupakan hal biasa sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan pengembangan kapasitas jajaran.
"Penyegaran dan memang harus mengetahui semua bidang," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin beberapa waktu lalu mengenai kebijakan rotasi di tubuh Kejaksaan.
Pewarta: Agus Hamdan
0 komentar :
Posting Komentar