WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Penahanan Putri Candrawathi Penuhi Rasa Keadilan Publik


JAKARTA, JMI
-- Anggota Komisi III DPR Ahmad Ali menyatakan penahanan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah memenuhi rasa keadilan publik.

"Tentunya kita semua memberi apresiasi kepada kebijakan daripada Kapolri, bahwa hari ini sudah memenuhi rasa keadilan masyarakat, selama ini kita permasalahkan kan," kata Ali saat dihubungi, Jumat (30/9).

Ali berharap masyarakat bisa kembali memberikan dukungan kepada Polri untuk segera menyelesaikan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

"Tentunya, kita tidak usah mendiskusikan kenapa kemarin tidak ditahan dan lain lain. Itu alasan subjektivitas yang dimiliki oleh penyidik," tuturnya.

Putri resmi ditahan di Rutan Mabes Polri dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Penahanan itu diputuskan berdasarkan penyidikan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri. Penahanan dilakukan setelah berkas perkara Putri dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"PC dalam keadaan baik. Oleh karena itu untuk mempermudah proses penyerahan berkas tahap II, hari ini PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," ujar Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (30/9).

Total ada lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah Ferdy Sambo, para ajudan Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Elizer, serta asisten rumah tangga Kuat Ma'ruf.

Putri Candrawathi mengaku ikhlas ditahan penyidik Bareskrim Polri. Sambil terisak, Putri memohon doa agar dapat melewati semuanya. Dirinya juga menitipkan anak-anaknya yang saat ini masih bersekolah.

"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini, dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini. Saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing," ujarnya kepada wartawan.

 

CNNI/JMI/RED

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Perayaan hari ulang tahun kabupaten Tangerang 392 tahun.

Kab; Tangerang, JMI - 12 Oktober 2024, dalam rangka menyambut dan memeriahkan hari' jadi kabupaten Tangerang gemilang, 392 ...