WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Pemberhentian Pengelolaan Parkir Pasar Kalijati Timur Oleh Pihak Pemdes Kalijati Timur Berakhir Mediasi Aman dan Kondusif


Subang JMI,
 Sempat Ricuh, Pemberhentian pengelolaan parkir pasar Kalijati Timur oleh pihak pemdes Kalijati Timur berakhir dengan mediasi antara pihak terkait,pada, Selasa,7/3/2023.

Dalam pemberhentian pengelolaan parkir oleh pihak pemdes Kalijati Timur sempat ricuh antara keduabelah pihak ,saling adu argumen  dan berakhir dengan Audensi , dengan di mediasi oleh Kapolsek Kalijati di dampingi kasat intelkam polres Subang dengan aman dan kondusif.

Hadir dalam mediasi tersebut  di antaranya Kapolsek Kalijati  AKP.Endang Kurnia,,Kasat intelkam polres Subang Saepudin.SH, kepala satpol PP Kalijati Wawan,pihak Dewan kopral (DK) di wakili pak Asep, Kuasa hukum PT Senjaya di wakili Hariansyah,pemdes Kalijati Timur Ahadiyat Amaludin, pengelola pasar Kalijati Timur Sutisna serta perwakilan dari pedagang pak Egi.

Usai melaksanakan mediasi antara  para pihak terkait, Kapolsek Kalijati AKP.Endang Kurnia. SH.MM.Kepada jurnal media Indonesia mengatakan  sementara hari ini masih proses hukum,sudah ada gugatan dari pihak pemerintah desa Kalijati Timur ke pengadilan negeri Subang, selanjutnya menunggu inkrah dari pihak pengadilan,hari ini mungkin tidak ada kesabaran dari pihak pemdes atas hasil yang sudah di adukan melalui proses hukum dari pihak pemdes Kalijati Timur Untuk melakukan penutupan parkir,"imbuhnya.

Kapolsek menyampaikan," Alhamdulillah saat ini di antara kedua belah pihak tidak sampai terjadi bentrok pisik , Alhamdulillah aman dan kondusif ,sesuai kesepakatan akan di lanjutkan di kecamatan hari Sabtu jam 10 pagi.


Berharap dengan kejadian tadi jangan sampai terulang kembali, kejadian tersebut sangat memalukan sekali desa Kalijati Timur dan pasar Kalijati Timur yang kita banggakan dan sangat mengganggu kenyamanan bagi pedagang dan pembeli,"harapnya.

Dengan kejadian tersebut kedepannya kalo ada permasalahan ,agar bisa di selesaikan  secara musyawarah dan di sepakati secara baik- baik.,"Tegas Kapolsek Kalijati 

Kepala Desa Kalijati Timur Ahadiyat Amaludin menyampaikan bahwa Alhamdulillah tadi sudah di lakukan mediasi dengan para pihak terkait ,dengan di mediasi oleh Kapolsek Kalijati bersama Kasat intelkam polres Subang, nanti di hari Sabtu akan ada pertemuan kelanjutan untuk di sampaikan segala sesuatunya mudah-mudahan bisa selesai dengan baik, "Tuturnya.

Lebih lanjut, Ahadiyat  menyatakan Terkait permasalahan ini secara perdata telah di ajukan ke pengadilan negeri Subang terkait tentang kerjasama dengan PT.senjaya , tunggu saja di persidangan nanti, bagaimana hasilnya,"pungkasnya.

Kuasa hukum PT.Senjaya Mgp.Hariansyah mengatakan bahwa Kami tetap persuasif, kami  udah lihat sudah masuk gugatan dari pihak pemdes kalijati timur , bahwa tgl 9 April akan sidang pertama terkait gugatan wanprestasi,no perkara 10/pdtg tahun 2023 , artinya kita hormati proses hukumnya kita lihat seperti apa,"tuturnya.

Lebih lanjut,"Hari menyampaikan terkait hal itu, kalo udah keranah hukum kita jalani ,kita hormati proses hukumnya dengan cara yang baik.

Dirinya mengatakan dari Hasil mediasi para pihak tersebut,akan mengadakan pertemuan lagi tepatnya di hari Sabtu Minggu ini. Intinya kita berharap  untuk menghormati proses hukumnya. Sudah masuk ke gugatan perdata wanprestasi.

Berharap dari awalnya kita baik ,kita berharap ini selesai dengan cara baik pula,apakah memang selesai dengan mediasi di pengadilan nanti,"ungkapnya.


Agus Hamdan/JMI/Red.

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Pemerintah Sederhanakan Distribusi Pupuk Subsidi

  Jakarta, JMI - Pemerintah menyederhanakan alur distribusi pupuk subsidi bagi para petani yang pada awalnya memerlukan surat keterangan d...