Ket Foto: tampak dalam gambar Managing Partner R1 Lawyer & Co yang juga Ketua PBH PERADI Depok, Rudi H Nasution, SH.MH (kedua dari kiri) bersama team Law Firm & LBH JMI |
Jakarta JMI, Banyaknya kasus yang viral saat ini seperti kasus yang mencoreng nama institusi Kepolisian RI yaitu Kasus Sambo dan Kasus Narkoba Tedy Minahasa dan kasus yang lainnya yaitu kasus penganiayaan oleh anak seorang Pejabat Bea Cukai dan yang belum lama terjadi kasus salah seorang artis yang terjerat Narkoba yaitu Amar Joni sangat menyita perhatian publik, begitu juga dengan aktifis Hukum Rudi H Nasution, SH, MH selaku Managing Partner R1. Lawyer & Co saat ini sedang berkolaborasi dengan Tim Lawyer JMI (Justice Masyarakat Indonesia) menangani suatu Perkara yang sedang Viral saat ini.
Perkara Perbuatan Melawan Hukum yang sedang ditangani bersama sama yaitu Kasus Pengelolaan sebuah apartemen dan Forex atau Robot Trading yang terjadi beberapa waktu lalu yang saat ini sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Ditemui di PN Jakarta Selatan, Selasa (14/3)
Rudi H Nasution, SH.MH yang juga sebagai Ketua PBH PERADI Depok mengungkapkan kepada team wartawan, "Sebagai Managing Partner di Kantor Hukum R1. Lawyer & Co Saya sangat Senang sekali bisa berkolaborasi atau bekerja sama dengan Tim Hukum JMI dalam Penanganan² Perkara yang Berpihak Kepada kebenaran, sehingga kedepannya para klien - klien kami mendapat layanan jasa hukum Secara Profesional, prinsip kami sebagai pengacara ada dua yaitu Kami dipercaya dan Punya Kemampuan untuk itu. Tim JMI juga Membantu saya Sebagai Ketua PBH Peradi Depok dalam melakukan kegiatan² dan Program ke masyarakat terkait Penyuluhan Hukum dan Pendampingan Hukum dengan Cara mempublikasi atau mempromosikan lewat Media online dan media cetak secara Nasional," Pungkasnya mantap
Hal senada disampaikan Drs. ERde Isma. A, SH selaku Managing Partner dari Law Firm & LBH JMI (Justice Masyarakat Indonesia) mengungkapkan rasa senangnya dapat berkolaborasi dengan R1 Lawyer & Co dan juga PBH PERADI Depok,"Iya kami dari Law Firm & LBH JMI tentunya sangat senang ya dengan Kolaborasi untuk suatu tujuan yang baik yaitu membantu masyarakat dalam hal penyuluhan dan bantuan hukum yang saat ini masih banyak masyarakat kita yang belum memahami dan mengerti hukum," Tandasnya.
Suaki/JMI/Red
0 komentar :
Posting Komentar