JAKARTA, JMI - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sudah rampung. Ia mengklaim Presiden Joko Widodo akan menandatangani surat Presiden (Surpres) RUU setelah Lebaran 2023.
"Naskah perampasan aset sudah final. Mungkin segera setelah Lebaran akan
ditandatangani oleh presiden," ujar Mahfud saat meninjau arus mudik di
command center jalan tol Jakarta-Cikampek, Selasa (18/4).
Mahfud berharap naskah rancangan UU tersebut bisa segera dikirimkan segera
setelah Lebaran, sehingga dapat langsung ditetapkan sebagai Surpres.
"Karena naskah RUU-nya sudah selesai semua substansi sudah disisir, yang
typo juga sudah disisir. Mudah-mudahan tidak lama setelah Lebaran sudah dikirim
Surpresnya," sambungnya.
Ia tak membahas lebih lanjut soal penerapan aturan yang ada dalam RUU terkait.
Menurutnya pembahasan soal substansi akan lebih afdal untuk dibahas bersama DPR.
"Nanti lihat kasusnya, kita ikuti pembahasannya di DPR. Karena kalau
sekarang, kontroversinya muncul lagi. Ada orang yang takut dan sebagainya,
nanti semuanya kita atur," tuturnya.
Presiden Joko Widodo sebelumnya telah mendorong DPR segera membahas dan
mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Ia mengatakan RUU tersebut merupakan inisiatif pemerintah dan berharap DPR
segera menyelesaikannya.
"RUU perampasan aset itu memang inisiatif dari pemerintah dan terus kita
dorong agar itu segera diselesaikan oleh DPR," kata Jokowi di Pasar Johar
Baru, Jakarta, Rabu (5/4).
RUU Perampasan Aset sudah diajukan sudah 2020 tapi selalu terpental dari
program legislasi nasional (prolegnas). Namun, DPR mengatakan masih menunggu
surat presiden untuk membahas RUU Perampasan Aset.
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menyatakan RUU Perampasan Aset bisa gol
jadi undang-undang jika para ketua umum partai menyetujui.
Menurutnya, semua anggota DPR patuh pada 'bos' masing-masing. Karena itu, dia
menyarankan pemerintah sebaiknya melobi ketua umum partai.
Sumber CNNindonesia/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar