WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Hadiri Forum RT RW Desa Cikujang, Camat Serangpanjang dan Kapolsek Sagalaherang Laksanakan Sosialisasi Mengenai TPPO dan PMI


Subang, JMI
- Acara sosialisasi mengenai Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan  pekerja migran Indonesia (PPI) di hadiri Camat Serangpanjang, Kapolsek Sagalaherang bersama Personel Polsek Sagalaherang, Bertempat di kantor Desa cikujang, kecamatan serangpanjang, pada Kamis (15/06/2023).

Kapolres Subang, AKBP Sumarni, SIK, SH, MH  melalui Kapolsek Sagalaherang menyampaikan pesan Kamtibmas pada kesempatan ini kaitannya dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada Kades Sagalaherang Kaler dan para Aparatur Desa Lainnya beserta Pemdes untuk memonitor, mendata apabila ada dari perorangan, kelompok ataupun atasnama perusahan tanpa dokumen lengkap/ilegal yang mencari tenaga kerja ke luar Begeri atau ada tempat penampungan, korban rekrut, iming-iming menjadi calon tenaga kerja ke Luar Negeri agar segera melaporkan ke Ka Polsek Sagalaherang atau ke Bhabinkamtibmas.


Kapolsek menyampaikan juga antisipasi pencurian Ternak mengingat menjelang idul Adha agar ditingkatkan, Kami juga meminta supaya meningkatkan kembali ronda malam atau siskamling di setiap wilayah desa masing-masing, demi mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan,” lanjutnya.

Perwira Pertama Polri ini menandaskan, Diharapkan kerjasamanya dari aparatur desa, jika ada apa-apa agar menghubungi Call Centre Kapolsek. Atau bisa juga memberitahu Bhabinkamtibmas di desa masing-masing,” pungkasnya.

 

Pewarta: Agus Hamdan

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Ormas Pejuang Marhaenis PMN Kabupaten Grobogan Serahkan SK PKK Ke-19 Kecamatan

GROBOGAN, JMI - Ormas Pejuang Marhaenis Nusantara Kabupaten Grobogan mengadakan rapat koordinasi (Rakor) serta penyerahan Surat...