Subang, JMI - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang di hadiri Bupati Subang H Ruhimat dengan agenda penyampaian Nota Pengantar LPJ APBD tahun 2022, pembahasan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, serta persetujuan Raperda tentang kawasan tanpa rokok, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang. Rabu, 14 Juni 2023.
Mengawali Sambutannya Bupati Subang H Ruhimat menyampaikan raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Subang yang telah diraih sebanyak 5 kali dimasa kepemimpinannya.
"Kami sangat mengapresiasi atas kinerja dan dukungan dari seluruh lapisan jajaran pemerintah terkait."paparnya.
Selanjutnya, Sekda Subang H. Asep Nuroni, S. Sos., M.Si
menyampaikan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan momentum yang
penting yaitu sebagai fungsi evaluasi terhadap perjalanan anggaran tahun 2022
serta fungsi kontrol atas perjalanan anggaran tahun selanjutnya. "segala
hambatan dan kesalahan-kesalahan maupun prestasi yang terjadi, dapat dijadikan
bahan pelajaran maupun umpan balik bagi perencanaan APBD selanjutnya agar
mempunyai kualitas yang lebih baik lagi."ungkap SEKDA Subang Asep
nuroni.S.Sos,M.SI.
Selanjutnya, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan Persetujuan Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok hasil fasilitasi Gubernur Jawa Barat yang dimulai dengan penyampaian laporan hasil pansus dalam pengambilan keputusan tentang Raperda Kawasan Tanpa Rokok.
Agenda pun dilanjutnya dengan penandatanganan Raperda Kawasan Tanpa Rokok hasil fasilitasi Gubernur Jawa Barat oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang dan diserahkan kepada Bupati Subang H Ruhimat.
Agenda Rapat dilanjutkan dengan pembahasan mengenai Raperda Pajak dan Retribusi Daerah yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, dimana tujuan dari Raperda ini adalah untuk memberikan landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam memungut pajak daerah dan retribusi daerah.
"Memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha di daerah, serta disisi lainnya dapat mendorong peningkatan pendapatan asli daerah, guna membiayai pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat kabupaten subang."ungkapnya.
Turut mengikuti rapat paripurna tersebut Pejabat Forkopimda atau yang mewakili, Para Asisten Daerah, Para Kepala OPD, Para Kepala Bagian Setda Kabupaten Subang, serta tamu undangan lainnya.
Pewarta: Agus Hamdan
0 komentar :
Posting Komentar