WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Kakanwil Kumham DKI Persiapkan 18 Lurah Terima Penghargaan Paralegal

Jakarta, JMI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta mengikuti malam Anugerah Paralegal Justice Award, Kamis (1/6/23) di Hotel Discovery, Jakarta. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) ini ditujukan untuk mengapresiasi Kepala Desa/ Lurah yang telah berperan sebagai Paralegal.

Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun didampingi Plt. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Mutia Farida turut hadir guna memberikan dukungan kepada 18 Lurah di wilayah DKI Jakarta yang berhasil masuk dalam nominasi perhelatan Paralegal Justice Award.

Lurah Setu Kecamatan Cipayung Kota Administrasi Jakarta Timur, Dwi Widiastuti berhasil meraih predikat 10 Terbaik Paralegal Justice Award Tahun 2023 dari 294 orang Kepala Desa/Lurah yang mengikuti kontestasi ini. Apresiasi ini diberikan kepada Kepala Desa/Lurah yang telah berperan sebagai Paralegal, yakni seseorang yang mempunyai pengetahuan dan keterampilan hukum yang dapat membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan hukum di wilayahnya masing-masing.

Anugerah Paralegal Justice Award ini diberikan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham, Mahkamah Agung (MA) dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila(BPIP).

Menteri Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengatakan, Kemenkumham memandang penting memberikan penghargaan kepada Kepala Desa/Lurah yang rata-rata sebagai ketua adat bahkan tokoh agama atau tokoh masyarakat yang aktif dan berhasil dalam setiap penyelesaian sengketa antarwarga atau dianggap sebagai “Hakim Perdamaian” di desa.

“Kepala Desa/Lurah sebagai garda terdepan dalam penyelesaian perkara secara non litigasi atau di luar jalur pengadilan,” ujar Yasonna di Jakarta.

Peran Kepala Desa/Lurah sebagai Non Litigation Peacemaker merupakan bagian dari peran sentral dan strategis Kepala Desa/Lurah untuk menciptakan stabilitas politik dan keamanan, serta ketertiban di lingkungan masyarakatnya. Oleh karena itu, Kepala Desa/Lurah diharapkan dapat menjadi Paralegal yang baik.

“Kepala Desa/Lurah menjadi seorang Paralegal harus didahului dengan pendidikan dan pelatihan melalui Paralegal Academy yang telah dilalui dari tanggal 29 Mei 2023 sampai dengan 31 Mei 2023,” sambung Yasonna.

Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun memberikan ucapan selamat kepada Lurah Setu, Lurah Cipinang Besar Selatan, Lurah Rawa Bunga, Lurah Pasar Minggu, Lurah Balimester, Lurah Cikoko, Lurah Kebon Baru, Lurah Cilandak Timur, Lurah Mampang Prapatan, Lurah Kebon Pala, Lurah Setia Budi, Lurah Karet, Lurah Kelapa Gading Timur, Lurah Karet Kuningan, Lurah Kebon Kosong, Lurah Manggarai Selatan, Lurah Duren Tiga, dan Lurah Balekambang atas prestasinya yang gemilang.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi karena telah memberikan kontribusi signifikan dalam menyediakan akses keadilan bagi masyarakat. Selain itu, ia juga mengungkapkan kebanggaannya atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat.

“Penghargaan ini juga menjadi pemicu bagi Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta untuk terus meningkatkan pendampingan dan dukungan kepada paralegal. Dengan adanya paralegal diharapkan akan lahir lebih banyak lagi individu-individu berbakat yang dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya menyediakan akses keadilan bagi masyarakat,” ungkap Ibnu Chuldun.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Timur, Rendra Mauliansyah mengapresiasi Lurah Cipinang Besar Selatan atas prestasi yang diraihnya.

“Semoga bisa menyebarkan nilai-nilai kebaikan sehingga ke depan lurah lain bisa ikut mendapat penghargaan,” pungkasnya.

Faisal 6444/Red/JMI
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Asosiasi Pengusaha dan Pengrajin Kerupuk Kaleng Indonesia (APPKKI) Gelar Acara Halal Bihalal & Musyawarah

Bogor, JMI - Jajaran Pengurus dan anggota Asosiasi Pengusaha dan Pengrajin Kerupuk Kaleng Indonesia (APPKKI) menggelar acara Ha...