WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Audensi Lembaga BPAN, BPN Bersama Pemda Subang Terkait Lahan di Wilayah Manyingsal dan Haniwung Cipunagara Subang

Subang, JMI - Audensi lembaga Badan penelitian Aset negara (BPAN ) kabupaten Subang dengan Badan pertanahan nasional (BPN) Subang Bersama pemerintah daerah kabupaten Subang di wakili Asda 1 Rahmat Effendi, Bertempat di ruang rapat 2 Bupati Subang, Selasa,22/8/2023.

Ketua BPAN kabupaten Subang Ibrohim Baim kepada jurnal media Indonesia mengatakan intinya dalam Audiensi hari ini,kami dari jajaran BPAN kabupaten Subang mewakili warga masyarakat manyingsal dan haniwung , terkait permohonan hak garap ,supaya tidak terintimidasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, karena sudah lama juga masyarakat menempati lahan tersebut selama hampir 10-20 tahun,"tuturnya.

Baim menambahkan,"kami selaku lembaga BPAN mendampingi warga masyarakat manyingsal dan Haniwung  agar supaya pemerintah kabupaten Subang dan Tim GTRA kabupaten Subang untuk mengindahkan permasalahan tersebut , sesuai SK BPAN tugas kami untuk mensejahterakan warga masyarakat yang mengelola, menempati lahan HGU yang hampir habis,

Dengan adanya GTRA ini, kami berharap pemerintahan kabupaten Subang dapat mengakses warganya mengelola lahan/tanah HGU tersebut, agar cepat ada respon dan realisasnya  ,Karena masyarakat sehari-harinya Mata pencahariannya dari hasil bercocok tanam di lahan tersebut,

Rencana pertemuan kembali pihak pemerintah daerah kabupaten Subang mengagendakan bulan Desember 2023.,"terangnya.Asisten satu bidang pemerintahan dan kesra (Asda) 1 Rahmat Effendi mewakili Bupati Subang


Dalam sambutannya menyampaikan Trmksh nya atas Audensi yang terlaksana hari ini dengan pihak lembaga BPAN kabupaten Subang dan BPN kabupaten Subang berjalan dengan baik,"Tuturnya.

Rahmat Effendi,"menyampaikan pihak pemerintah daerah kabupaten Subang akan mengagendakan secepatnya untuk melaksanakan pertemuan dengan tim Gugus tugas Reporma Agraria (GTRA), terkait tentang permohonan hak garap yang kaitannya dengan lahan tanah yang sudah di kuasai dan di tempati oleh warga di wilayah manyingsal dan Haniwung kecamatan Cipunagara, Subang,"terangnya.

Berharap dengan adanya program GTRA , mampu memberikan ketertiban dalam penataan aset dan aksesnya,"ungkapnya.

Kasi penataan dan pemberdayaan BPAN Subang Hengki sipayung mengatakan bahwa Audensi hari ini dengan pihak BPAN kabupaten Subang sesuai dengan hasil akhirnya,, kita sesuai dengan regulasi yang sudah ada.kita akan tempuh sesuai aturan yang berlaku,kita telaah dulu regulasi nya,"Tuturnya.

Lebih lanjut,"Hengki sipayung menjelaskan Sesuai aspirasi yang telah di sampaikan lembaga BPAN Kabupaten Subang,Kalo kita GTRA ada porumnya, dari semua  permasalahan yang ada kita angkat ,kita diskusikan sesuai dengan regulasi yang sudah ada ,"jelasnya.

 

Pewarta : Agus Hamdan

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

TJSL, Peduli Kesehatan Masyarakat, DAHANA Gelar Pengobatan Gratis untuk masyarakat Subang

Subang, JMI - Unit Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT DAHANA menggelar program Pengobatan Gratis untuk Masyarakat. K...