WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Desa Jatilor Semakin Yakin dalam Berbenah Sebagai Percontohan Desa Antikorupsi

GROBOGAN, JMI - Desa Jatilor Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan Jawa Tengah mulai Berbenah setelah di tetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi RI(KPK) sebagai percontohan desa antikorupsi pada tanggal 21/10/2022, tentunya semua itu tidak semudah seperti membalikkan telapak tangan.penetapan tersebut  termasuk mewakili dari seluruh desa-desa yang ada di Kabupaten Grobogan.

Desa yang masuk dan di tunjuk sebagai desa antikorupsi harus memenuhi implementasi 5 indikator dan 18 sub indikator budaya antikorupsi termasuk diantaranya penguatan tata laksana,pengawasan ,kualitas pelayanan publik,partisipasi masyarakat dan kearifan lokal.

Setelah menerima bimbingan teknis yang dilaksanakan di aula balai Desa Jatilor pada hari Senin tanggal 11/09/2023 oleh Tim dari Propinsi Jawa Tengah dan Tim dari Kabupaten Grobogan agar setelah adanya tolak ukur dan penilaian ini bisa menjadikan dan mendapatkan gelar resmi sebagai desa antikorupsi.


Wakil Bupati Grobogan dr.Bambang Pudjianto yang juga hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan, bahwa Desa Jatilor adalah menjadi satu-satunya sebagai Pilot Project dalam penilaian desa antikorupsi di Jawa tengah termasuk mewakili masuk 29 besar sebagai percontohan desa di Jateng dan desa yang ada di Kabupaten Grobogan,hal tersebut bisa dilihat dari rating kepuasan masyarakat semenjak 2022 sampai 2023 baik hingga mencapai 81,5 dan terhitung di September tahun ini diangka 95.ucap Bambang

Sedangkan dalam keterbukaan desa melalui program Pejabat Pengelola Informasi serta Dokumentasi (PPID) di lakukan dengan transparan serta akuntabel sehingga dalam penilaian Tim dari Propinsi mendapat nilai yang fantastis dan membanggakan yaitu dengan nilai 100,semua itu tentunya tak lepas dari kerjasama seluruh komponen perangkat desa.imbuh Bambang

Dalam waktu dekat Pemkab Grobogan merencanakan akan membentuk 19 Percontohan desa antikorupsi dengan mengambil satu kecamatan satu desa dan Desa Jatilor sebagai Best Practice," Tegasnya.

Sementara itu, Pengawas Inspektorat Provinsi Jateng (Endah Ratnawati) kepada awak media menyampaikan bahwa dengan penilaian ini diharapkan Desa Jatilor sanggup meningkatkan pelayanan oleh warga masyarakat dalam budaya mengenalkan desa antikorupsi di desanya dan juga desa-desa yang ada di Kabupaten Grobogan,"Terang Endah.


Kepala Desa Jatilor (Purwadi) mengatakan dengan adanya tugas berat ini, kami bersama seluruh perangkat desa dan juga seketaris desa serta unsur dari lembaga termasuk BPD akan selalu kita ajak dalam berkoordinasi maupun berkomunikasi baik nantinya dalam tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi dan juga dimungkinkan dengan Pemerintah Pusat, karena  hal tersebut menjadi pokok kunci utama dalam kesuksesan sebuah pekerjaan apalagi saat ini Desa Jatilor menjadi desa percontohan sebagai desa antikorupsi ici artinya kita butuh juga yang namanya kritik maupun saran dan dukungan dari semua pihak terutama kritik yang membangun,"ujar Purwadi.

Perlu kami sampaikan bahwa Desa Jatilor saat ini sudah menggunakan aplikasi pendaftaran pelayanan online dan sarana pengaduan masyarakat dengan nama si Cantik Jelita, selain itu dalam implementasi pelaksanaan APB Desa Jatilor telah merintis adanya transaksi non tunai untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa karena harapan saya dapat mewujudkan transparansi penyelenggaraan Pemerintahan desa serta terwujudnya Desa Jatilor yang sejahtera dan berprestasi.

 

Pewarta : Heru gun

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Peringatan Hari Santri 2024, Tingkat Kabupaten Subang Bertempat di Alun-alun Subang

Subang, JMI  - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., didampingi oleh Ketua Dharma Wanita Pe...