WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Bunyi Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024


 

Jakarta, JMI - Ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden pemilu 2024 mendeklarasikan kampanye pemilu yang damai di acara Deklarasi Kampanye Damai pemilu 2024 di gedung KPU Pusat, Jakarta, Senin (27/11/2023). Selain ketiga pasangan calon (paslon), deklarasi juga dilakukan oleh 18 pemimpin partai dan peserta Pemilu lainnya.

Deklarasi dibacakan oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan diucap ulang oleh paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di atas panggung.

"Naskah deklarasi pemilu 2024. Satu, mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, dan adil. Dua, melaksanakan kampanye pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, tanpa politisasi SARA, dan tanpa politik uang. Tiga, melaksanakan kampanye pemilu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap para peserta pemilu 2024.

Sementara itu, ketiga paslon mendatangi Gedung KPU sejak Senin siang bersama masing-masing partai pendukungnya.

Calon wakil presiden Mahfud MD tiba terlebih dahulu, hingga beberapa menit kemudian disusul oleh calon presidennya Ganjar Pranowo. Mahfud terlihat mengenakan kemeja berwarna putih, sedangkan Ganjar berkemeja berwarna hitam.

Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar tiba pada pukul 14.21 WIB. Keduanya kompak memakai kemeja putih berjas hitam dan mengenakan peci hitam.

Sementara, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming tiba menjelang acara dimulai sekitar pukul 14.45 WIB. Keduanya juga kompak mengenakan kemeja berwarna biru.

Tepat pukul 14.55 ketiga paslon memasuki area acara yang telah disiapkan di halaman Gedung KPU. Mereka terlihat saling berjabatan tangan dan bertegur sapa. Mereka juga terlihat menikmati hiburan yang disuguhkan di awal acara.

Sebelumnya, ketiga pasangan capres dan cawapres menghadiri acara Rapat Koordinasi Nasional Sentra Penegakan Hukum Terpadu. Acara tersebut digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Kepolisian dan Kejaksaan di Hotel Grand Sahid, Sudirman, Jakarta Pusat.

Adapun, masa kampanye pemilu telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Pemungutan suara dijadwalkan akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Setelah masa kampanye berakhir, pasangan capres-cawapres memasuki masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Pada, 14 Februari 2024 adalah hari H pemungutan suara serentak dan penghitungan suara.

Selanjutnya, 15 Februari 2024 hingga 20 Maret 2024, dilakukan rekapitulasi hasil perhitungan suara. Pasangan presiden dan wakil presiden terpilih melakukan pengucapan sumpah dan janji pada 20 Oktober 2024.

 

Sumber : Beritasatu

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Ormas Pejuang Marhaenis PMN Kabupaten Grobogan Serahkan SK PKK Ke-19 Kecamatan

GROBOGAN, JMI - Ormas Pejuang Marhaenis Nusantara Kabupaten Grobogan mengadakan rapat koordinasi (Rakor) serta penyerahan Surat...