WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Polsek Kemang Melakukan Pengungkapan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika/Obat Obatan Gol G

Kab Bogor, JMI - Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro,SH.,S.I.K.,MH memerintahkan kepada seluruh Kapolsek Jajaran Polres Bogor secara lisan yang dimulai pada hari Jumat tanggal 18 November 2023, dimana saat ini  Kapolsek Kemang AKP MOHAMAD TAUFIK, S.H., M.H. Berhasil mengungkap kasus obat obatan gol daftar G pada tanggal 20 November 2023.

Unit Reskrim dan unit Intelkam Polsek Kemang, telah melakukan penangkapan terhadap pelaku yang di duga melakukan penyalahgunaan jenis obat obatan gol daftar G di Jalan Raya Bomang Kampung Kalisuren kecamatan Kemang Kab. Bogor.

Tersangka Yaitu (ZI) 19 tahun dan (FS) 28 tahun, barang bukti yang di dapatkan yaitu :

1 (Satu) tas ransel warna biru berisikan Tramadol sebanyak 81 butir, Triex sebanyak 79 butir, kemudian Exsimer sebanyak 58 butir, 68 bungkus plastik klip , lalu 1 buah gunting, 2 unit Handphone beserta 1 buah charger handphone

Dan sejumlah uang sebesar Rp. 3.707.000 (tiga juta tujuh ratus tujuh ribu rupiah).

Dan Untuk selanjutnya tersangka langsung diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bogor untuk dilakukan Proses lebih lanjut. Jelas Kapolsek Kemang Akp Taufik.

 

Pewarta : Machrudin
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Perayaan hari ulang tahun kabupaten Tangerang 392 tahun.

Kab; Tangerang, JMI - 12 Oktober 2024, dalam rangka menyambut dan memeriahkan hari' jadi kabupaten Tangerang gemilang, 392 ...