WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Oknum Anggota Polisi Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Anak SMK Hingga Tewas di Desa Rancadaka, Pusakanagara Subang

SUBANG, JMI - Polres Subang melaksanakan konferensi pers terkait seorang oknum polisi berinisal W (39) yang Diduga telah menganiaya korban anak SMK (AW) hingga tewas. Kejadian tersebut terjadi pada Minggu 3/12/2023 dinihari  di wilayah Desa Rancadaka Kecamatan Pusakanagara, Bertempat di halaman Mapolres Subang, Rabu (6/12/2023).

Oknum anggota polres tersebut langsung diamankan oleh Sat Reskrim dan Propam Polres Subang. Oknum pelaku tersebut terancam undang undang perlindungan anak dengan ancaman pidananya 15 tahun penjara dan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH)

Wakapolres Subang Kompol Endar Supriatna didampingi Kasat Reskrim Polres Subang Iptu Herman Saputra dalam Press Conference di hadapan para awak media menyampaikan kronologis kejadiannya bahwa, "Berawal dari pelaku yang mendapatkan laporan dari warga akan adanya tawuran di wilayah desa Rancadaka pada Minggu (3/12/2023) dini hari,"ucapnya.

Oknum polisi yang di duga melakukan penganiyaan anak SMK yang mengakibatkan korban meninggal dunia di kawal ketat oleh anggota propam polres Subang

Lebih lanjut, Kompol Endar Supriatna menjelaskan bahwa, "Pelaku ini langsung menuju lokasi yang akan dijadikan tawuran. Pada saat pelaku ini hadir datang di lokasi ternyata tidak ada, kemudian pelaku ini berupaya untuk mencari dan melihat korban dan 5 temannya ini di Desa Gempol dengan membawa parang dan klewang sehingga pada saat itu juga pelaku berupaya menghentikan korban dan 5 temannya yang berusaha melarikan diri dan pelaku masih tetap mengejar sehingga ditabraklah motor yang dibawa oleh pelaku sehingga motor yang digunakan oleh korban ini terjatuh di daerah pesawahan,” terangnya.

Wakapolres menambahkan, "Setelah terjatuh, korban yang tertimpa motor ditinggalkan oleh 2 orang temannya, dan langsung diinterogasi oleh pelaku. Namun saat pelaku ini menanyakan dari mana dan mau melakukan apa, korban tidak menjawab kooperatif sehingga pelaku ini melakukan kekerasan dengan memukul di bagian wajah korban di bagian muka yang menyebabkan bagian muka korban terdapat luka lebam. Pada saat itu juga pelaku langsung menghubungi rekannya untuk meminta bantuan dari anggota Polsek Pusakanagara untuk membantu membawa korban menuju ke klinik atau Puskesmas terdekat,” kata Kompol Endar.


Karena tidak adanya alat yang mendukung di klinik atau Puskesmas, lanjut Kompol Endar, pada saat itu korban langsung dilakukan rujukan ke Rumah Sakit Siloam wilayah Purwakarta dan pada saat sudah dievakuasi dan dilakukan rujukan di Rumah Sakit Siloam, Namun sekira pukul 10.00 Wib hari Senin korban dinyatakan meninggal dunia.

Saat ini, Polres Subang masih melakukan penyidikan lebih dalam guna mencari fakta-fakta yang belum terungkap dengan memeriksa lebih lanjut para saksi.

“Karena ada barang bukti dan ada barang yang ditemukan di TKP. Kita akan periksa secara laboratories untuk membuktikan apakah ada hubungannya atau tidak dengan kejadian ini,” ujar Kasat Reskrim Polres Subang Iptu Herman.

Usai konferensi pers, Di tempat terpisah Asep Rohman Dimyati selaku Kuasa Hukum dari korban kepada para awak media mengatakan dengan adanya konfrensi pers hari ini di Polres Subang terkait penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi, Polres Subang yang pertama harus di buka dengan sejelas-jelasnya terkait kasus penganiyaan anak ini hingga mengakibatkan korban meninggal,"Ucapnya.

Asep Rohman Dimyati, Kuasa Hukum Korban

Asep Rohman Dimyati menyampaikan, "Saya sengaja datang hadir di konferensi pers hari ini sejauh mana pihak Polres Subang dalam hal ini tegak lurus menangani kejadian kasus ini, semalam dirinya mendampingi keluarga korban dan keluarga saksi, dirinya ingin tahu untuk riliesnya apa sama dengan keterangan pihak saksi dan keluarga korban terkait kasus penganiyaan ini yang mengakibatkan korban meninggal Dunia. Ada sedikit ketidaksesuaian. Saya menghargai kinerja pihak kepolisian Polres Subang cepat tanggap dalam hal menangani penegakkan hukum, walaupun tersangkanya oknum pihak kepolisian Polres Subang," Tegasnya.

Asep menambahkan bahwa, "Dirinya selaku kuasa hukum korban tetap akan  mengawal para saksi sampai tuntas dan terang benderang. Menurut  keterangan saksi korban karena Belum terjadi tawuran makanya mereka pada pulang lagi. Keterangan dari keluarga korban dan saksi kemarin malam menyampaikan belum sampai terjadi tawuran, sehabis ini saya akan menemui keluarga korban dan saksi ,"ungkapnya.

 

Pewarta : Agus Hamdan

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Prof H Amran Suadi Optimis Kaspudin Nor Lolos Menjadi Dewas KPK

JAKARTA, JMI – Sebanyak 146 calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos pada seleksi admi...