Subang, JMI - Asisten Daerah I Membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Subang Tahun 2023 yang dilaksanakan di ruang rapat bupati II. Jum'at, 29 /12/2023
Hadir dalam Rakoor GTRA tersebut di antaranya para pejabat Forkopimda serta atau mewakili ,para camat, seluruh tim GTRA kabupaten Subang, serta secara virtual di ikuti oleh para kepala desa terkait
Laporan Ketua Harian GTRA Kab. Subang Kepala BPN Subang, Andi Kadandio Alepuddin A.Ptnh.,M.Si Menyampaikan bahwa tugas gugus GTRA Kab. Subang yaitu mewadahi stakeholder di bidang pertanahan untuk berkoordinasi dan evaluasi terkair apa yang harus dilakukan stakeholder pertanahan terhadap tanah-tanah yang bisa diberikan kepada masyarakat sebagai upaya mewujudkan kemakmuran khususnya untuk masyarakat kab. Subang,"Tuturnya.
Dirinnya juga melaporkan bahwa tim gugus tugas GTRA Kab.Subang tahun 2023 telah melaksanakan dua kegiatan yaitu aset reform dan akses reform, serta kita telah menyertifikatkan 5000 bidang tanah di kab. Subang,"Ungkap Andi kandandio.
Pj.BupatiSubang.Dr.Dr.Imran.M.Si,MA,CD di wakili Asisten Daerah I, H. Rahmat Efendi.,S.Sos., M.Si dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim GTRA Kab.subang yang telah menyukseskan GTRA Kab. Subang tahun 2023
"Berbagai potensi yang ada di kab. subang, dimanfaatkan secara merata & menghasilkan pemerataan aset dan akses secara berkeadilan dalam hal pertanahan."ucapnya.
Lebih lanjut,"Rahmat Effendi menjelaskan bahwa adanya integritas masyarakat dan pemerintah daerah, dinas terkait serta seluruh stakeholder menjadi ujung tombak yang menciptakan subang lebih maju kedepannya
"melalui rapat ini kita bisa mendapatkan masukan-masukan serta menciptakan terobosan-terobosan dalam percepatan reforma agraria untuk subang jawara"ungkapnya.
Ketua DPC. Badan penelitian Aset negara (BPAN) kabupaten Subang Ibrohim Baim mengatakan Alhamdulillah dalam Rakoor GTRA kabupaten Subang Badan penelitian Aset negara (BPAN) Kabupaten Subang hadir dalam mengikuti rapat koordinasi tersebut , terkait dengan Rakoor tahunan GTRA kabupaten Subang, dirinya bersama jajaran mewakili Tim BPAN dan tim GTRA Kabupaten Subang menginginkan untuk kedepannya GTRA kabupaten Subang pokus untuk kepentingan rakyat,terutama bagi rakyat yang sudah menguasai pisik di tanah aset negara yang sudah lama bercocok tanam dan bernaung di area tanah tersebut,yang asal mulanya tanah tersebut milik kehutanan, HGU Eks PTPN,"ucapnya.
Lebih lanjut," Ibrohim Baim menyampaikan bahwa dengan adanya GTRA bisa menimbulkan rasa aman, nyaman khususnya bagi kalangan petani penggarap dan para pedagang yang menempati lahan tersebut , berharap agar para para petani penggarap dan pedagang tersebut bisa menunjang perekonomian bagi masyarakat yang ada di wilayah kabupaten Subang.
Ibrohim Baim ,"menambahkan kepada semua elemen baik pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat ketika ada kalangan masyarakat yang bercocok tanam di tanah bekas tanah Eks HGU dan kehutanan agar bisa mempasilitasi dan bisa memberikan kebijakan terhadap para petani tersebut, kami sudah berkoordinasi dengan beberapa kelompok petani yang hidupnya menumpang di tanah -tanah Aset negara, BPAN mengajak untuk semua elemen agar tanamkan kebijakan kepada para petani penggarap agar bisa tenang dalam bercocok tanam demi untuk menunjang perekonomian masyarakat,"Ungkapnya.
1. Deputi bidang koordinasi pengembangan wilayah dan tata ruang kementrian koordinasi bidang perekonomian, Ir. Nurbakti.,M.Si (Analis Kebijakan Ahli Madya) dengan tema "Percepatan reforma agraria di daerah"
2. Kabid Penataan & pemberdayaan kantor wilayah BPN prov. Jawabarat, Juarin Jaka Sulistyo.,A.Ptnh.,M.M, dengan tema "Intisari Perpres No.62 Tahun 2023 Tentang percepatan pelaksanaan reforma agraria dan penetapannya di Jawa Barat"
3. Kepala seksi pengukuhan dan perencanaan kawasan hutan, Suhardi., S.Hut.,MIL dengan tema "Progress pelaksanaan PPTPKH prov. Jawa barat tahun 2023"
Pewarta : Agus Hamdan
0 komentar :
Posting Komentar