WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Biro Hukum Media Harian Siber Kecam Keras Pemberitaan yang Dibuat Terlapor H RSW dari Media Online Purwodadi

GROBOGAN, JMI - Seakan tidak pernah kunjung usai terkait dengan adanya peristiwa dan permasalahan yang dialami oleh Suwarno yang juga berprofesi sebagai Wartawan dari media online Harian Siber. Com,dari permasalahan Beberapa bulan yang lalu pada tahun 2023 yang bersinggungan dengan adanya oprasi tangkap tangan (OTT ) dan juga masih banyak menyisihkan kisah pilu yang dialami Suwarno ,kali ini justru kembali publik di gegerkan dengan adanya pemberitaan Puluhan media online dari berbagai redaksi yang mendadak ramai - ramai memberitakan seorang oknum wartawan sesama profesi dilaporkan oleh Suwarno ke Polres Grobogan Polda Jateng. Dari adanya isi pemberitaan tertulis hal yang sama yakni tentang penulisan berita oleh Hana RSW dari media purwodadi online yang diduga asal tulis tidak sesuai. 

Pada tanggal 16 Maret 2023 Hana RSW menerbitkan berita melalui akun Website Media Purwodadi yang dikelolanya dengan judul " Polisi Bekuk Pria Mengaku Wartawan Pemeras Pengusaha Property di Grobogan, Begini Kronologinya ". Berita yang didapat dari hasil Pers Release polres Grobogan pada 16 Maret 2023 tersebut, oleh terlapor diduga  sengaja dirubah semua keterangan narasumber untuk menyesatkan para pembacanya. 

Pemberitaan tentang tindakan Polres Grobogan terhadap Suwarno yang dilakukan pada Senin 13 Maret 2023, oleh terlapor sengaja dirubah oleh terlapor dalam lead berita menjadi hari Minggu 12 Maret 2023, bukan soal itu saja , Polres Grobogan yang melakukan tindakan sendiri , oleh Hana RSW ditulis menjadi tim gabungan Polres Grobogan dan Kejaksaan Negeri. Tidak berhenti di situ saja terlapor dalam merekayasa isi berita, terlapor yang tidak pernah mewawancarai langsung narasumber , mampu menulis  kutipan wawancara yang seolah-olah Suwarno mengakui perbuatannya. 

" Saya mulai dari penyidikan hingga direlease bahkan sampai pada sidang pengadilan , saya itu tidak pernah memberikan statement bahwa saya mengakui semua yang disangkakan ke saya , hal itu kan juga diperkuat dengan keterangan yang disampaikan oleh yang dianggap korban saya Puji Munarto alias Jambul, " Tegas Suwarno yang juga sebagai wartawan Harian Siber saat di konfirmasi,pada hari senin 01/01/2024

Dari keterangan Suwarno dirinya hingga saat ini masih merasakan ketidak Adilan dari adanya proses hukum yang dialaminya waktu itu pasalnya dari perkara yang dianggap tidak terbukti oleh majelis hakim saat putusan justru masuk adanya sebuah perkara yang dianggap Suwarno adanya perkara atau permasalahan yang tidak pernah di BAP  justru di jadikan perkara baru hingga akhirnya masuk dalam sebuah dakwaan dan putusan dalam perkara sebuah hukum yang dirinya jalani,belum lagi adanya pemberitaan yang dimuat sesama profesi yang menganggap saya adalah wartawan bodrek, wartawan abal-abal dan banyak sebutan yang miring terhadap diri saya  hanya beberapa media yang memberitakan kejadian waktu itu sesuai fakta dan realita bukan karangan apalagi menyudutkan.Ungkap Suwarno

Dari peristiwa dan kejadian yang dirinya alami tentunya menambah beban berat terutama dari pihak keluarga,"y kalau sesama profesi kenapa harus seperti itu.sekarang saya balik melaporkan apakah salah itu hak saya sebagai warga negara yang memiliki hak yang sama di mata hukum sebenarnya saya kemarin masih bisa legowo tapi tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan dan terkait rekan wartawan lain sudah ada yang minta maaf.Ungkap Suwarno yang terlihat sambil meneteskan air mata 

Sementara Minarno, S.H, M,H. selaku Biro Hukum  dari media HarianSiber , juga mengecam keras atas pemberitaan yang dibuat Hana RSW yang diduga sengaja hanya untuk menjatuhkan kredibilitas Suwarno saat itu.

" Saya sebagai Biro Hukum dari media online HarianSiber mengecam keras pemberitaan Saudari  Hana itu , dan saya akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Ini bukan hanya melanggar kode etik jurnalistik tapi sudah ke unsur pembohongan publik " Tegas Minarno, S.H , M.H
Dirinya yang saat itu membela habis-habisan proses hukum Suwarno, juga masih merasa geram terhadap pemberitaan yang saat itu terbit berdasarkan keterangan satu pihak saja.

" Inilah blundernya salah satu media yang saat itu membuat berita tidak berimbang. Untuk itu saya berpesan kepada para jurnalis agar selalu memberitakan itu sesuai fakta berdasarkan keterangan semua narasumber dari berbagai pihak," Pungkasnya.

Usai dilaporkan oleh Suwarno Link berita  https://mediapurwodadi.pikiran-rakyat.com/purwodadi/pr-1866431964/polisi-bekuk-pria-mengaku-wartawan-pemeras-pengusaha-properti-di-grobogan-begini-kronologinya tersebut saat ini sudah ditake down oleh pengelola akun Media Purwodadi.

Dan kami mencoba untuk mengkonfirmasi kepada terlapor H RSW melalui chat wa dan telefon namun juga tidak diangkat dan di balas oleh yang bersangkutan.

Hingga berita ini di terbitkan tentunya masih banyak pihak-pihak yang perlu untuk di konfirmasi dan diklarifikasi demi untuk keberimbangan berita. 

Pewarta: Heru gun/JMI
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Ormas Pejuang Marhaenis PMN Kabupaten Grobogan Serahkan SK PKK Ke-19 Kecamatan

GROBOGAN, JMI - Ormas Pejuang Marhaenis Nusantara Kabupaten Grobogan mengadakan rapat koordinasi (Rakor) serta penyerahan Surat...