WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Polres Majalengka Polda Jabar Tangkap Pelaku Pembunuhan di Majalengka

MAJALENGKA, JMI - Polres Majalengka bersama Tim Polda Jabar berhasil ungkap kasus pembunuhan berencana dalam kurun waktu 36 jam.

"Berawal dari penemuan mayat di samping SD Simpeureum II di Jalan Natakara No 35, Kelurahan Simpeureum, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, yang terjadi pada Minggu, 28 Januari 2024, sekitar pukul 05.45 WIB. Polres Majalengka berhasil ungkap kasus penemuan mayat tersebut dalam kurun waktu 36 jam, dari awal TKP korban ditemukan sampai dengan penyidikan sampai diamankan nya tersangka pembunuhan, " saat pers rilis di halaman Satreskrim Polres Majalengka, Selasa (30/01/24).

Korban, FN (34) warga Desa Kadipaten, ditemukan dalam kondisi tragis oleh saksi Sdr. N, tergeletak tengkurap di depan SDN Simpeureum II dengan luka bacokan pada wajah, tangan kiri, dan tangan kanan.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, memberikan kronologi kejadian berdasarkan hasil penyelidikan awal. Tersangka, TD (34) warga Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, merasa tersinggung dan kesal karena ditagih hutang oleh korban.

Dipicu oleh rasa tersinggung, tersangka gelap mata dan melakukan pembacokan menggunakan parang lebih dari lima kali tebasan ke arah muka korban. Korban berusaha membela diri dengan menangkis menggunakan kedua tangannya, menyebabkan tangan korban terluka, hingga akhirnya korban meninggal dunia.

Setelah perbuatannya yang keji, tersangka kabur dengan membawa sepeda motor, handphone, dan tas berisikan uang tunai senilai Rp. 1.270.000,- milik korban. Tersangka dijerat dengan Tindak Pidana Pembunuhan sesuai Pasal 338 KUHP, atau Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan mengakibatkan matinya orang sesuai Pasal 365 ayat (3) KUHP, atau Tindak Pidana Penganiayaan yang menyebabkan kematian sesuai Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Tersangka TD berhasil ditangkap pada Senin, 29 Januari 2024, sekitar pukul 21.20 WIB di area pesawahan masuk Blok Sawah Kiara Rambay, Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang. Proses penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap motif dan detail lebih lanjut terkait tragedi ini. Warga diharapkan tetap tenang dan memberikan dukungan kepada aparat kepolisian dalam menyelesaikan kasus ini.

 

Pewarta : Yaya Ruhiyat

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Prof H Amran Suadi Optimis Kaspudin Nor Lolos Menjadi Dewas KPK

JAKARTA, JMI – Sebanyak 146 calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos pada seleksi admi...