WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Caringin dan Perencanaan Pembangunan Tahun 2025

Kab Bogor. JMI - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, yang digelar di Wisma Kinasih, Desa Caringin Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor. Selasa (05/03/2024)

Kali ini Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Caringin, bahas terkait Jalan Cikereteg-Pancawati. di Desa Pancawati sejak beberapa bulan kebelakang menjadi sorotan tajam dari warga  masyarakat.

Sebab, kondisi jalan rusak parah. Sementara pekerjaan betonisasi yang dilaksanakan pihak ketiga mangkrak sehingga diputus kontrak oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab Bogor).

Dalam Musrenbang tersebut, Pemkab Bogor telah menganggarkan ulang pekerjaan rekonstruksi Jalan Pancawati senilai Rp 3,5 miliar.

Dari informasi yang diperoleh dari UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan Wilayah III Ciawi, pelaksanaan pekerjaan baru bisa dimulai sekira bulan Mei 2024 karena nunggu proses tender ulang.

Sebelum pekerjaan yang di biayai APBD Kabupaten Bogor tersebut dimulai, para pengusaha yang terwadahi dalam Himpunan Pengusaha Pariwisata Pancawati dan Sekitarnya (HP3S) berinisiatif memperbaiki saluran air (drainase) sepanjang Jalan Pancawati.

“Kami akan terlebih dahulu menertibkan bangunan liar (bangli) dan drainase yang menjadi penyebab kerusakan jalan yang rencananya pada Rabu 06 Maret 2024. Kami akan bersihkan dan rapikan dulu drainase dari sampah dan material bangunan. Kami sudah menyewa alat berat,” Kata Yohan Ketua HP3S

Yohan meminta kepada Pemda dan Forkopimcam Caringin agar membantu pengaturan arus kendaraan selama pekerjaan dilaksanakan.

“Ini kami lakukan atas keprihatinan pengusaha. Kami mengalami penurunan omzet akibat kerusakan jalan. Tentunya ini bukan hanya merugikan pengusaha tapi juga masyarakat,” Ungkapnya
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Caringin, Kompol Ketut Lasuwarjana, menyatakan siap membantu mengamankan pengaturan arus lalu lintas.

“Hanya saja saran kami agar melibatkan Satpol PP agar jangan sampai disalahkan. Karena itu status jalan milik Kabupaten Bogor. Silahkan dimusyawarahkan terlebih dahulu,” Ujarnya

Kades Pancawati H Iqbal Jayadi, mengungkapkan kami sudah mengeluarkan surat izin kepada pengusaha untuk melaksanakan pekerjaan tersebut. 

“Alhamdulillah banyak yang merespons baik. Tapi ada juga warga yang nanya, saya harus pindah ke mana? Jadi kami harapkan kepada para pengusaha lebih banyak berkoordinasi dengan Kades,” Tegasnya

Hal senada ditandaskan Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan Pemerintah Kabupaten Bogor. Deni Humaedi

“Sebelum dilaksanakan harus ada prakondisi. di Musyawarahkan dulu, saya juga menghimbau kepada masyarakat agar merawat drainase. Tidak menutup drainase untuk bangunan warung dan sebagainya,” Pungkasnya

Pewarta : Machrudin
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Prof H Amran Suadi Optimis Kaspudin Nor Lolos Menjadi Dewas KPK

JAKARTA, JMI – Sebanyak 146 calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos pada seleksi admi...