WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Hari Kelima Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat Kab.Subang, 'Molor' Diwarnai Aksi Protes dan Keberatan dari Sejumlah Saksi Parpol

Subang, JMI -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang  memasuki hari kelima hingga kini masih melakukan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilu 2024 yang di laksanakan di Laska Hotel Subang,pada Selasa,5/3/2024

Terpantau di hari ke lima dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tersebut nampak adanya protes dan keberatan dari beberapa saksi partai politik, capres dan cawapres, saksi DPD dan temuan Bawaslu turut mewarnai proses rekapitulasi pleno tersebut.

Hal itu tentunya membuat rapat pleno tersebut menjadi molor dari yang awalnya diharapkan bisa selesai dalam waktu tiga hari namun hingga hari kelima masih juga belum tuntas.

Ketua komisioner KPU Kabupaten Subang, Abdul Muhyi di hadapan awak media mengatakan molornya rapat pleno tersebut, hingga saat ini hari kelima,bahwa adanya beberapa faktor yang menyebabkan molornya proses rekapitulasi tersebut salah satunya terjadinya dinamika dalam rekapitulasi hingga perbaikan dan koreksi data,"Ucapnya.

Lebih lanjut,"Muhyi menyampaikan Banyak tertunda nya rapat pleno hingga saat ini tentunya bukan tanpa alasan, ini sesuai kesepakatan forum. Artinya kalau seandainya ada koreksi atau perbaikan pada saat pelaksanaan rekapitulasi di tingkat kabupaten ini kita lakukan koreksi biar semuanya beres dan tidak ada masalah,” tandasnya.

Dirinya,"menuturkan bahwa para saksi dan lainya yang ingin memperlihatkan bukti-bukti koreksi dan perbaikan tentunya hal tersebut memerlukan waktu dalam menunjukan bukti-bukti tersebut.

“Perbaikan pun bervariasi berkaitan dengan salah penjumlahan, salah rumus, salah penempatan ini juga menjadi permasalahan ," Tegasnya.

Hingga saat ini di hari ke lima rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara , yang sudah di lakukan rekapitulasi baru 16 kecamatan 

Muhyi ,"menambahkan terkait dengan tertukarnya perolehan suara, hal tersebut tentunya harus dibuktikan ini butuh waktu dan butuh proses,” Ungkapnya.


Pewarta : Agus Hamdan
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Ormas Pejuang Marhaenis PMN Kabupaten Grobogan Serahkan SK PKK Ke-19 Kecamatan

GROBOGAN, JMI - Ormas Pejuang Marhaenis Nusantara Kabupaten Grobogan mengadakan rapat koordinasi (Rakor) serta penyerahan Surat...