WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Pemdes Karangasem Wirosari Ambil Langkah Cepat Sikapi Polemik Rencana Eksploitasi Mata Air Ngesong

GROBOGAN, JMI - Pemerintah Desa Karangasem Kecamatan Wirosari Kabupaten Grobogan menggelar “Musyawarah Desa Khusus"guna menyikapi issue yang berkembang di masyarakat desa dengan mengadakan musdesus yang dilaksanakan pada hari Kamis,07/03/2024

Rapat di Pimpin langsung oleh Kepala Desa Karangasem Sukamto yang didampingi Kapolsek Wirosari AKP Muri diaula Balai Desa setempat.

Hadir dalam acara musdes yaitu Kepala Desa Karangasem Sukamto, Kapolsek Wirosari AKP Muri, Perwakilan dari Koramil Wirosari ,Kecamatan yang di Wakili Kasi Tapem, serta dari unsur warga dan tokoh masyarakat setempat.

Musdesus tersebut sangat penting dilaksanakan, mengingat santernya issue yang berkembang ditengah masyarakat yakni akan ada rencana eksploitasi mata air ngesong oleh PDAM bahkan pihak lain.

Hampir kurang lebih sebanyak ribuan warga masyarakat Karangasem mendatangi Balai Desa untuk melihat langsung jalannya rapat.


Kepala Desa Karangasem Sukamto menyampaikan, agar masyarakat desa tetap kondusif, kami mengambil langkah Musdesus guna menampung dan menyalurkan aspirasi warga. Sehingga masyarakat tetap kondusif dan tenang dalam menjalankan aktifitas sehari – hari. terang Sukamto

Dikesempatan yang sama Kapolsek Wirosari AKP Muri menegaskan, warga boleh menyuarakan aspirasinya, namun tetap menjaga ketertiban dan mengedepankan kerukunan dan persatuan.tegas Kapolsek

Hal senada juga disampaikan Marno Ketua RT 06/03, hasil Musdesus hari ini menyatukan tekad dari seluruh Warga Desa Karangasem tetap menolak rencana eksploitasi mata air ngesong oleh PDAM ataupun pihak lain, ungkapnya.

Salah satu warga Dusun Krajan Ismanto mengungkapkan, kami dan warga disini berharap mata air ngesong jangan sampai jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab yang akhirnya untuk komersial, pintanya.

Kepala Desa akan bertanggung jawab atas hasil Musdesus hari ini, semoga langkah baik ini akan didengar oleh pemangku kebijakan di daerah baik eksekutif maupun legislatif.

Dampak eksplorasi air tanah berlebihan akan menyebabkan kerugian lingkungan dan materiyang cukup besar seperti “penurunan jumlah debet air, penurunan muka air tanah, dan penurunan mutu air tanah”.


Sederhananya, eksploitasi merupakan suatu kegiatan yang cenderung negatif karena akan menimbulkan kerugian bagi banyak orang.

Hasil Musdesus hari ini, Pemerintah Desa Karangasem tetap menolak rencana eksploitasi mata air ngesong dan segera melayangkan Surat resmi ke Bupati Grobogan, Ketua DPRD , KPH Purwodadi, hingga pihak terkait, pungkas Sukamto.

Sampai berita ini turun,tentunya masih banyak pihak-pihak yang harus di klarifikasi baik ke pihak PDAM Purwodadi maupun PT Pungkok guna keberimbangan  berita.

 

Pewarta: Heru gun

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Prof H Amran Suadi Optimis Kaspudin Nor Lolos Menjadi Dewas KPK

JAKARTA, JMI – Sebanyak 146 calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos pada seleksi admi...