Kegiatan kali Ini warga hadir di Jum'at Curhat dari Kecamatan Sukajaya yaitu Pak Wildan Ibnu Hakiki Kecamatan Sukajaya Kelurahan Sipayung Desa Sukahati RT 01 Rw 03 dan Pak Bangbang Irawan dari Kecamatan Sukajaya Kelurahan Sipayung Kampung Kompai Rt 01 Rw 01.
Untuk al yang dicurahkan oleh masyarakat kali Ini adalah tentang perang sarung yang marak kerjadi dan balap liar di Kecamatan Sukajaya, "Saya mohon untuk Polres maupun Polsek untuk dapat membubarkan aksi balap liar dan perang sarung tersebut karena sangat menggangu aktivitas jalan raya dan dapat timbulnya perselisihan dan menimbulkan adanya kekerasan yang terjadi" Ucap Pak Wildan.
Untuk Pak Bangbang sendiri mengatakan bahwa di desanya seringkali terjadi pencurian hewan ternak kemudian Pak Bangbang menginginkan adanya Polsek di Kecamatan Sukajaya karena jauhnya Polsek ataupun Polres dari tempat tinggal Pak Bangbang.
Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra S.I.K., M.M., Menjawab, atas keluhan Pak Wildan terkait balap liar dan perang sarung yang marak terjadi mengatakan bahwa kami akan memaksimalkan kegiatan patroli ke daerah-daerah terpencil guna menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak ada manfaatnya serta untuk memaksimalkan hal tersebut kami membutuhkan para masyarakat untuk lebih menumbuhkan kepedulian kepada anak-anaknya guna memastikan tidak terlibatnya mereka dalam kegiatan negatif apapun.
Kanit Reskrim Iptu Gastari juga mengatakan bahwa polres sudah melaksanakan tindakan preventif dan preemtif dengan cara melakukan patroli tapi karena kabupaten bogor ini sangat luas kami juga butuh bantuan para orang tua guna menjaga anaknya juga karena kesadaran orang tua dan diharapkan masyarakat pun bisa membantu Pihak Kepolisian dalam pekerjaan kami, karena perbandingan polisi dan masyarakat adalah satu banding seribu, dan apabila anak dibawah umur terlibat hal negatif kemungkinan akan melakukan lagi karena tidak dapat dipidanakan dan bisa jadi mengulangi kejadiannya lagi maka kami sangat butuh bantuan masyarakat serta para orangtua.
Sekali lagi kami butuh bantuan para masyarakat guna memaksimalkan pekerjaan kami dan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor. Tutup Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra
Pewarta : Machrudin
0 komentar :
Posting Komentar