WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Tim Advokasi Hukum Apdesi Kab.Subang, Indra Zaenal Sampaikan Klarifikasi Dugaan Kasus Asusila yang Dituduhkan Kepada Kades Kalensari Tidak Benar Adanya

Kades kalensari Ahmad Mustopa di wakili Tim Advokasi hukum APDESI kabupaten Subang Indra Zaenal di dampingi Anwar Nurjali saat konferensi pers di hadapan para awak media, Bertempat di kantor Dispemdes kabupaten Subang,pada Rabu,6/3/2024 ,

Subang, JMI  - Merebaknya berita terkait dugaan kasus asusila yang dilakukan oleh Kades Kalensari ,Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang hingga viralnya aksi demo ratusan warga masyarakat Desa kalensari kecamatan compreng , pada Senin, 4/3/2024 melakukan aksi demo ke Pemda Subang  sempat ricuh bersitegang saling dorong -dorongan dengan petugas kepolisian dan satpol PP,  mengakibatkan jebolnya pintu gerbang masuk Pemda Subang.

Dispemdes kabupaten Subang melalui Tim khusus yang menangani kasus dugaan asusila tersebut, mengundang Kades Kalensari Ahmad Mustopa( 65) untuk memberikan keterangan terkait isu dugaan asusila tersebut.

 Di dampingi tim advokasi hukum Apdesi kabupaten Subang Indra Zaenal dan Anwar Nurjali SH, Kades kalensari Ahmad Mustopa memenuhi panggilan pihak Dispemdes untuk memberikan klarifikasi terkait isu dugaan asusila tersebut ,bahkan pihak perempuan berinisial A tersebut yang di duga telah melakukan perselingkuhan  turut hadir dalam pemeriksaaan timsus Dispemdes kabupaten Subang,

Perlu di ketahui kades kalensari  Ahmad Mustopa di periksa oleh Timsus Dispemdes Subang selama 2 jam,dalam pemeriksaaan tersebut bertempat di kantor Dispemdes kabupaten Subang,Pada,Rabu ,6/3/2024.

Kades kalensari Ahmad Mustopa di wakili Tim Advokasi Apdesi Subang, Indra Zaenal Kepala Desa jalan cagak di dampingi Anwar Nurjali SH selaku kepala desa Bobos di hadapan para awak media mengatakan terkait isu yang merebak di media sosial dan media nasional mengenai dugaan kasus asusila yang di tuduhkan warga masyarakat kepada kades kalensari Ahmad Mustopa , dirinya menyampaikan bahwa Hari ini pa kades Ahmad Mustopa memberikan klarifikasi yang sebenarnya pada Timsus yang di tunjuk oleh Dispemdes kabupaten Subang , atas tuduhan asusila yang di tuduhkan kepadanya tidak benar adanya, "Ucapnya.

Lebih lanjut,"Indra Zaenal menjelaskan bahwa Atas tuduhan tersebut beliau memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya, walaupun pada waktu itu pa kades di pergoki oleh warga berada di rumah janda berinisial A ,bahkan sampai keluar pagi ,namun pa kades tidak melakukan perbuatan asusila sebagai mana  yang telah di tuduhkan oleh warga pada pa kades,pada saat itu pa kades kalensari sebenarnya bersembunyi karena pada saat itu warga sudah mengepung rumah janda tersebut,takut ada hal -hal yang tidak di inginkan beliau menghubungi Babinkamtibmas dan Babinsa Desa untuk di jemput demi keamanan takut di amuk massa,dia memilih bertahan dari rumah tersebut,"Terangnya 

Indra,"menambahkan pa kades Ahmad memberikan keterangan Pengakuan secara utuh menyeluruh kepada pihak timsus Dispemdes, pengakuan yang sebenar -benarnya,"Terangnya 

Kepada warga masyarakat baiknya harus lebih mencerna dengan berita -berita  yang beredar, karena syarat untuk memberhentikan  kepala desa tersebut ada 3 diantaranya meninggal dunia, mengundurkan diri dan di tetapkan kades tersebut sebagai tersangka , Indra menyebut pa kades kalensari sampai saat ini tidak pernah menyatakan mengundurkan diri ,"Tegasnya.

 Indra, menegaskan tidak ada alasan Kades Kalensari untuk mundur, sekalipun ada desakan dari warga masyarakat atas tuduhan telah melakukan asusila.

Atas segala tuduhan tersebut harus bisa membuktikannya, sehingga tak ada alasan untuk mendesak kades Ahmad harus mundur, dalam jabatan sebagai kepala desa kalensari" Ungkapnya.


Pewarta: Agus Hamdan
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Prof H Amran Suadi Optimis Kaspudin Nor Lolos Menjadi Dewas KPK

JAKARTA, JMI – Sebanyak 146 calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos pada seleksi admi...