WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Polemik Pengelolaan Lahan Parkir RSUD Subang, Raja LAK Galuh Pakuan Evi Silviadi Angkat Bicara

Subang, JMI - Dalam Konferensi pers yang di selenggarakan oleh sekertaris Daerah kabupaten Subang H.Asep Nuroni beserta jajaran yang di hadiri pihak terkait serta perwakilan dari pihak TNI-polri di hadapan para awak media mengenai beberapa isu strategis di kabupaten Subang diantaranya mengenai pengelolaan lahan parkir RSUD Subang , yang menurut kepala RSUD Subang Dr.Ahmad Nasuhi mengatakan bahwa polemik yang terjadi di mana terdapat wanprestasi mengenai pengelola parkir RSUD Subang yang lalu,bertempat di Ruang Rapat Bupati I, Rabu (29/05/2024).

Di tempat terpisah,"Raja Lak Galuh Pakuan Evi Silviadi saat konferensi pers  ,pada kamis ,30/5/2024 di hadapan para awak media mengatakan,  bahwa pengelolaan lahan parkir RSUD Subang bukan lagi  persoalan dirinya. 

"Soal parkir RSUD hari ini sudah bukan lagi persoalan Galuh, tapi ini sudah menjadi persoalan sosial. Kalau Galuh sudah legowo, dari awal sudah tidak ada masalah," ucapnya.

Lebih lanjut,"Evi merespon soal RSUD Subang telah memutuskan untuk tidak melanjutkan kerja sama dengan pengelola parkir dengan dirinya dan memilih untuk melakukan lelang guna mendapatkan pengelola baru sesuai aturan yang berlaku. 

Evi mengaku tidak mempermasalahkan pemutusan kerja sama itu. Asalkan, kata Evi, aset yang masih berada di RSUD Subang agar dapat diserahterimakan terlebih dahulu. 

"Ya tidak masalah, orang mereka pemiliknya kok. Cuman masalahnya kan masih ada aset saya di sana yang mesti diserahterimakan. Saya ini bukan penjahat, ajak ngobrol lah supaya ini menjadi aman dan tentram, tidak menggantung," Terangnya.

Evi juga merespon mengenai sisa tunggakan sewa lahan parkir sebesar Rp. 212.000.000. Menurutnya, pihak RSUD Subang juga masih memiliki kewajiban yang harus dibayarkan kepadanya. 

"Tadi dikatakan ada temuan dari BPK, benar. Tapi ada juga kewajiban rumah sakit yang harus dibayar, kan itu persoalannya karena Covid-19 rumah sakit selama 3 tahun itu. Saat itu juga semua orang tahu, boro-boro mau masuk ke rumah sakit, karyawannya saja dikurangi. Jadi kita untuk menyelesaikan permasalahan karyawan yang ada di sana tiap bulan harus nombok, karena tidak ada orang," tandasnya

"Ketika dalam keadaan memaksa atau force majeure, kita tidak bisa menyelesaikan itu. Sementara kalau kita runut, dari 2006 kan tidak ada masalah. Kalau pun ini menjadi hak mereka ya silahkan saja," ucapnya. 

Evi mengatakan, tunggakan tersebut juga tengah dibayar dengan cara dicicil setiap bulannya. "Itu kan dibayar oleh kita, dicicil. Bukti cicilannya pun ada," ucapnya. 

Evi menambahkan, "bahwa dirinya sudah lama tidak berhubungan dengan pihak RSUD Subang. "Dia tidak mau bicara dengan saya sampai saat ini. Padahal aset saya masih ada di sana, itu kan harus diselesaikan dengan baik. Artinya pihak rumah sakit juga jangan memancing menjadi masalah sosial," Tegasnya

Evi mengatakan, hubungan dirinya dengan PT BKR juga tidak ada masalah. "Saya dengan PT BKR tidak ada masalah, SK saya dari 2006 itu tidak ada tanggal waktu berakhir, ditandatangani oleh Direktur Utamanya," ucapnya.

Ia berharap, agar dirinya dan pihak RSUD Subang dapat berbicara untuk menyelesaikan masalah tersebut. 

"Duduk bersama lah untuk menyelesaikannya, kalau mau mengakhiri ini seperti apa. Jangan buat konflik berkepanjangan,"pungkasnya.

 

Pewarta: Agus Hamdan

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Prof H Amran Suadi Optimis Kaspudin Nor Lolos Menjadi Dewas KPK

JAKARTA, JMI – Sebanyak 146 calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos pada seleksi admi...