WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Intimidasi Terhadap Guru

JMI - Menyikapi begitu banyak kasus yang terjadi dikalangan dunia pendidikan saat ini menimbulkan keprihatinan terhadap situasi pendidikan nasional saat ini. Dimana para guru seakan dihadapkan dengan tekanan dalam mendidik para siswa nya di sekolah sekolah.

Maju dan berkembang pendidikan suatu bangsa adalah karena guru. Jika pepatah mengatakan bahwa di ujung cambuk guru ada emas. itu Benar adanya. Namun sekarang pepatah demikian itu sudah tidak ada manfaatnya. Malah yang terjadi berbanding terbalik..dimana di ujung cambuk guru ada penjara, intimidasi, cacian hinaan bahkan ada pelecehan dan lain sebagainya.

Jika sudah demikian lalu derajat dan martabat seorang guru dimana!. Guru seakan hanya tahu nya mengajar saja. Lalu apakah sikap seorang anak sebagai peserta didik yang tidak baik abaikan saja? Hal inilah yang membuat para peserta didik saat ini sudah berani melawan guru mengancam guru Sampai mengeluarkan kata-kata yang tidak wajar. Padahal pendidikan akhlak ini juga tidak kalah pentingnya terhadap peserta didik.

Kejadian Kejadian ini seringkali dialami para guru di tingkat satuan pendidikan SMA / SMK . Bahkan sekarang menimpa seorang guru berinisial AM di salah satu sekolah SMAN 1Parigi. Dan bahkan sudah sampai ke rana hukum. Walaupun sebetulnya kasus AM ini tidak ada  bukti yang falid jika di jadikan tersangka.

Kalau bercermin dari kasus yang sering terjadinya di dunia pendidikan sekarang, jangan heran akhirnya guru berperinsip masa bodoh.  Sehingga guru dalam mendisiplinkan siswa tidak punya power  dalam mendidik siswa yang bermasalah  Selalu di hantui rasa takut jangan sampai salah dalam tindakan. Kalau sudah demikian apalah artinya kepintaran jika akhlak dan sikap anak tidak baik.

Sebagai orangtua perlu kerja sama yang baik dengan satuan pendidikan di sekolah dimana anaknya di sekolah kan. Dan bukan hanya kepada guru2 saja. Agar mutu pendidikan ini bisa tercapai dengan baik, maka berilah keleluasaan guru  untuk mendidik dengan syarat pemerintah perlu ada ketegasan tentang UU perlindungan terhadap guru, dan jangan  hanya undang undang perlindungan anak saja yang dipertegas.

Faktor kurikulum yang gonta ganti juga membuat para guru harus mengikuti keinginan kurikulum itu sendiri. Akhirnya membuat para siswa manja dengan proses pembelajaran.walaupun siswa nya malas akhlak tidak baik, tetap di beri nilai standar oleh guru. Namun jika dilihat dari mutu siswa hal ini sama sekali tidak memenuhi syarat.

Untuk itulah pemerintah perlu menggodok kembali undang undang perlindungan anak ini agar betul sesuai dengan dunia pendidikan saat ini. Dan pada akhirnya tidak menimbulkan kontroversi antara siswa dan guru. Dengan begitu, jangan ada lagi kata kata kasar dari siswa dan juga orang tua, yang bahkan menganggap guru bodoh, kasar dan bahkan sampai melawan guru.

Jika ada pernyataan bahwasanya guru yang memukul siswa itu orang bodoh, tapi ingatlah bahwa tidak ada orang bodoh bisa jadi guru

Semoga bisa menjadi perhatian bersama dan evaluasi yang mendalam mengenai sistem pendidikan nasional antara pesat dan daerah.

 

Team JMI

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Kejari Subang Tetapkan Direktur PT.KBMP Sebagai Tersangka Kasus korupsi Proyek IBS RSUD Subang

Subang, JMI – Kejaksaan Negeri  (Kejari) Subang Resmi Tetapkan Suherman (S), Direktur PT Karya Bangun Mandiri Persada sebagai tersangka kasu...