WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

BAPENDA Subang Gencarkan Penertiban Wajib Pajak Restoran, Gandeng DPMPTSP Subang


Subang, JMI
– Pemerintah Kabupaten Subang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak restoran.

Salah satu langkah yang diambil adalah dengan melakukan penertiban terhadap wajib pajak restoran yang terindikasi belum patuh dalam pembayaran dan pelaporan pajak daerah.

Dalam surat permohonan pendampingan yang ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Subang, Bapenda Subang yang ditandatangani Plt.kepala Bapenda Subang Asep Saiful Hidayat Sebagai kepala Bapenda meminta dukungan dalam pelaksanaan penertiban yang akan digelar pada Kamis, 27 Februari 2025.

Selain itu, rombongan Tim ASN yang Sidak Pajak PDA dihadiri antara lain Rusdianto Kabid Penagihan, Pengawasan dan Pemeriksaan Bapenda, Mutuara didampingi rekannya dari Kejaksaan Negeri Subang, Cunay dari Satpoldam bersama anggota dari Cecep dari Dinas Perijinan akb. Subang.
Penertiban ini menyasar dua lokasi usaha restoran, yaitu More Coffee & Space dan RM. Sangkuriang. 

Langkah ini diambil berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Peraturan Bupati Subang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah.

Kepala Bapenda Subang, Rusdianto berharap penertiban ini dapat meningkatkan kesadaran para pelaku usaha restoran untuk patuh terhadap kewajiban perpajakan.

“Kami berharap dengan adanya penertiban ini, para wajib pajak restoran dapat lebih memahami dan mematuhi peraturan perpajakan yang berlaku,” ujarnya.

Dalam surat tersebut, Rusdianto juga memohon agar DPMPTSP dapat menugaskan personelnya untuk mendampingi Bapenda dalam pelaksanaan penertiban.

Hal ini menunjukkan sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Subang dalam upaya meningkatkan PAD.

Penertiban wajib pajak restoran ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah. PAD yang meningkat akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat Subang.

 

Pewarta: Agus Hamdan

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar



BERITA TERKINI

Jadwal Contraflow, One Way dan Ganjil Genap Arus Mudik 2025

Kendaraan Keluar Jakarta via Tol Cikampek Utama (Foto: dok Jasa Marga) JURNALMEDIAIndonesia - Korlantas Polri telah menyiapkan sejumlah rek...