WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Polres Majalengka Tangkap 7 Tersangka Pengedar Narkoba

MAJALENGKA, JMI - Menjelang bulan suci Ramadan 2025, Polres Majalengka berhasil menangkap tujuh tersangka pengedar narkoba dalam operasi yang digelar sejak Januari hingga Februari 2025.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto melalui Kasat Narkoba, AKP Sigit Purnomo, menyampaikan bahwa para pelaku yang diamankan berinisial AE (23), ZR (22), IN (24), AY (35), RY (46), AG (36) dan MN (37).

Mereka ditangkap di berbagai lokasi, dengan empat tersangka berasal dari Kabupaten Majalengka, sementara tiga lainnya berasal dari Bandung, Aceh dan Bireun.

"Dari tangan para tersangka, kami mengamankan 20 paket sabu seberat 13,59 gram, 5 paket tembakau sintetis seberat 6,08 gram, 150 butir psikotropika, serta 8.035 butir obat keras tanpa izin edar," ungkap AKP Sigit, Jumat (28/2/2025).

Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal sesuai jenis narkotika yang mereka edarkan. Untuk pelaku peredaran tembakau sintetis, ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara.

Sementara tersangka sabu dihadapkan pada ancaman 4 tahun penjara. Sedangkan pelaku psikotropika dan obat keras tanpa izin edar bisa menghadapi hukuman maksimal 12 tahun.

Lebih lanjut, AKP Sigit menegaskan bahwa pihaknya terus memperketat pengawasan di berbagai pintu masuk Majalengka guna mencegah peredaran narkoba menjelang Ramadan.

"Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya. Polres Majalengka akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba selama bulan suci Ramadan ini," tegasnya.

Polres Majalengka berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba, terutama di momentum Ramadan yang penuh keberkahan. 



Pewarta: Yaya Ruhiyat
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Bupati Subang Reynaldy Tinjau Alun-Alun Subang, Akan Ditata Menjadi Ruang Publik

SUBANG, JMI – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita meninjau Alun-Alun Subang untuk melihat persiapan Agenda Coklat Kita Ngabubur...