WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil: KPK Selidiki Kasus Korupsi BJB


JMI.Com -
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggeledah rumah Ridwan Kamil, Mantan Gubernur Jawa Barat, Senin (10/3/2025). Ridwan Kamil mengakui dan menjelaskan penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi di PT.Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten ( BJB ).

“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi,” tulis Ridwan Kamil dalam keterangan lewat surat klarifikasi di rumahnya yang berlokasi di Jalan Gunung Kencana, RT06/RW06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Senin (10/3/2025).
 
Dalam surat tersebut dirinya membenarkan penggeledahan terkait kasus korupsi sebuah bank, dirinya juga menegaskan bahwa akan bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.

Mantan Gubernur Jawa Barat ini mengaku bakal bersikap kooperatif dalam proses penggeledahan tersebut. Ridwan Kamil  juga mengatakan bakal mendukung KPK dalam penyelidikan terkait perkara tersebut.

“Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” ujarnya.

“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silahkan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,”  ujarnya.

Informasi penggeledahan tersebut dibenarkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto.

Sebelumnya, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait dugaan korupsi di BJB. 

"Kami telah menerbitkan surat perintah penyidikan," ungkap Setyo dalam konferensi pers di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (5/3).

KPK belum mengungkapkan secara resmi siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
" Tim penyidik akan menentukan langkah lanjutan dalam penanganan perkara tersebut," tegas Setyo.

"Tindak lanjut penyidikan, termasuk penentuan status hukum dalam kasus ini, sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik dan jajaran terkait," pungkasnya.

Surat untuk awak media yang berada di rumah Ridwan Kamil

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika juga mengonfirmasi hal ini. Namun, ia belum memberikan keterangan lebih lanjut karena proses penggeledahan masih berlangsung.

"Benar, hari ini ada kegiatan penggeledahan terkait perkara BJB. Informasi lebih lanjut, termasuk lokasi detail, akan disampaikan setelah seluruh kegiatan selesai," pungkas Tessa. 


Pewarta: Bayu N'Plus
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar



BERITA TERKINI

Satres Narkoba Polres Subang Ciduk Satu Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Dalam Gelar Perkara Pelaku Ditetapkan Sebagai Tersangka

Subang, JMI – Satuan Reserse Narkoba Polres Subang menggelar perkara kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Ruang Gelar S...